1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Persamaan HakCina

50 Negara Kecam Cina karena Melanggar HAM terhadap Uighur

1 November 2022

Setidaknya 50 negara menyatakan keprihatinan dan mengecam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Mereka mendesak Cina untuk bertindak sesuai rekomendasi laporan PBB.

https://p.dw.com/p/4IuTp
Bendera nasional Cina dikibarkan di sebuah masjid di Urumqi, Xinjiang
Pada Agustus lalu, OHCHR merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat Cina, XinjiangFoto: Kyodo News/IMAGO

Sebanyak 50 negara menandatangani pernyataan pada hari Senin (31/10), untuk mengecam "kejahatan terhadap kemanusiaan" oleh Cina di wilayah Xinjiang, dan menyerukan "perhatian mendesak" dari PBB terhadap pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas Uighur.

Pernyataan yang ditandatangani oleh sebagian besar negara-negara Barat itu berbunyi: "Kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Republik Rakyat Cina, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Uighur dan minoritas muslim lainnya di Xinjiang."

"Pelanggaran HAM berat dan sistematis seperti itu tidak dapat dibenarkan atas dasar kontra-terorisme. Mengingat beratnya penilaian OHCHR, kami khawatir Cina sejauh ini menolak untuk membahas temuannya," tambah pernyataan itu.

Kritik tersebut sebagian besar bersifat simbolis, setelah upaya sebelumnya terkait masalah ini ditolak di Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Duta Besar Kanada untuk PBB Bob Rae membacakan pernyataan itu pada pertemuan komite hak asasi manusia Majelis Umum.

Pada Agustus lalu, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) telah merilis laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat Cina, Xinjiang. Temuan laporan menyimpulkan bahwa di bawah kebijakan anti-terorisme dan anti-ekstremisme, Cina melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Negara-negara tersebut mendesak Cina untuk sepenuhnya melaksanakan rekomendasi dari laporan PBB dan untuk membebaskan "mereka yang dirampas kebebasannya secara sewenang-wenang."

Adapun negara-negara yang menandatangani pernyataan tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Prancis, Jerman, Australia, Israel, Turki, Guatemala, dan bahkan Somalia. Namun, Indonesia tidak termasuk di antara 50 negara tersebut.

Cina bantah tuduhan pelanggaran HAM

Cina membantah semua tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Pada awal Oktober, di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa, Cina enggan membahas terkait temuan laporan OHCHR.

Pekan lalu, duta besar PBB, aktivis hak Uighur, dan penyelidik khusus PBB bertemu untuk menindaklanjuti laporan mantan komisaris tinggi, tetapi Cina menentang tegas pertemuan tersebut.

Dalam suratnya kepada negara-negara anggota PBB, pertemuan itu juga disebut sebagai "peristiwa bermotivasi politik" dan "propaganda disinformasi".

ha/pkp (AP, AFP)