62 WNI Disekap di Kamboja, Waspadai Modus Penipuan Kerja!
1 Agustus 2022Sebanyak 62 orang warga negara Indonesia (WNI) berhasil diselamatkan usai disekap oleh perusahaan online Scammer di Sihanoukville di Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan kerja ke luar negeri.
"Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati atas modus penipuan kerja di luar negeri yang biasa ditawarkan melalui sosial media," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, Minggu (31/07).
Judha mengatakan bagi WNI, kerabat, atau keluarganya yang mengalami kendala dan bermasalah saat bekerja di luar negeri, bisa menghubungi hotline yang disiapkan Kemlu. Nantinya, Kemlu akan membantu persoalan yang dialami WNI.
"Jika ada mengalami masalah di luar negeri, segera hubungi hotline perwakilan RI atau melalui online di website peduliwni.kemlu.go.id," ucapnya.
62 WNI diselamatkan
Sebelumnya, kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali menyelamatkan 7 WNI yang disekap di Kamboja. Kini total sudah 62 WNI yang berhasil diselamatkan. Dilihat dari situs resmi Kemlu, 7 WNI yang disekap perusahaan online Scammer di Sihanoukville, Kamboja berhasil diselamatkan Minggu (31/07) waktu setempat. Setelah sebelumnya ada 55 WNI yang diselamatkan.
"Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang. Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja," tulis keterangan dalam website Kemlu seperti dilihat, Minggu (31/07).
Rencananya, ke-62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh pada 31 Juli 2022 malam waktu setempat. KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh dan akan melakukan screening data.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan 62 WNI yang telah berhasil dibebaskan dari penyekapan perusahaan online Scammer di Sihanoukville, Kamboja akan dipulangkan ke Tanah Air. Kemlu masih menunggu jadwal pemulangan.
"Seyogyanya dipulangkan. Waktunya kapan saya belum ada informasi," kata Juru Bicara (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi, Minggu (31/07). (ha)
Baca selengkapnya di: Detik News
62 WNI Sempat Disekap di Kamboja, Waspada Modus Penipuan Kerja di Medsos!