Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka
17 Februari 2015Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sudah menetapkan status tersangka Abraham Samad pada 9 Februari 2015, demikian keterangan Humas Polda Sulselbar, Endi Sutendi di Makassar hari Selasa (17/02) di Makasar.
Menurut Endi, penyidikan sudah dilakukan dan sudah ada cukup bukti. Abraham Samad dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim.
"Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," katar Endi Sutendi.
Selanjutnya ia mengatakan panggilan terhadap Samad untuk diperiksa sebagai tersangka sudah dikirimkan. Abraham Samad rencananya akan diperiksa 20 Februari mendatang.
Kalangan aktivis menilai, penyidikan terhadap para ketua KPK adalah langkah balasan dan bagian dari upaya pelemahan lembaga anti korupsi ini, setelah KPK sebelumnya menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka.
Hari Senin (16/02), Hakim Sarpin Rivaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Berbagai reaksi bertebaran di media sosial dengan tagar #SaveKPK #SaveIndonesia dan #Sarpin.
Pemalsuan dokumen Feriyana Lim
Endi menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita berupa kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan paspor dari Feriyani Lim yang diduga palsu.
"Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, baik dari pihak imigrasi, kecamatan dan kelurahan, maupun pihak terkait lainnya," kata Endi.
Menurut laporan media, Feriyani Lim adalah warga Pontianak, Kalimantan Barat, mengajukan permohonan pembuatan paspor tahun 2007 lalu. Saat itu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad, yang beralamat di Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Nama Feriyani Lim sebelumnya mencuat setelah muncul foto di internet, yang disebut-sebut menunjukkan dia dalam satu ranjang dengan pimpinan KPK Abraham Samad.
Feriyani Lim sekarang dikabarkan menjadi wanita karir dan sosialita yang memiliki usaha garmen dan beberapa toko pakaian. Dia juga disebut dekat dengan beberapa artis papan atas.
Banyak penyidik KPK bakal jadi tersangka
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, ada lebih dari 20 penyidik KPK yang bakal dijadikan tersangka, karena mereka belum mengembalikan senjata api yang selama ini mereka kuasai. Padahal mereka telah mengundurkan diri dari Polri dan menjadi penyidik KPK.
"Ada laporan juga soal mantan penyidik Polri di KPK, yang hingga kini menguasai senpi tidak secara sah. Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administrasi. Kami duga ada pelanggaran pidana di dalamnya, dan pelakunya bisa dijadikan tersangka," kata Budi Waseso hari Selasa (17/02) sebagaimana dikutip Beritasatu.com.
Dia menerangkan, penyidik Bareskrim tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa orang saksi, saksi ahli, dan mengumpukan barang-barang bukti.
Saat ini ada sekitar 40 penyidik di KPK, sebagian diantaranya adalah penyidik berlatar belakang Polri. Pada November lalu sekitar 15 orang penyidik Polri memutuskan mundur dari Polri untuk menjadi penyidik KPK.
hp/vlz (rtr, beritasatu.com)