AI Tuduh Hisbullah Lakukan Kejahatan Perang
14 September 2006Iklan
LONDON: Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menuduh milisi Hisbullah melakukan kejahatan perang dalam aksi militernya melawan Israel. Tembakan roket ke kawasan di Utara Israel melanggar hak warga sipil. Tembakan yang diarahkan kepada penduduk sipil adalah kejahatan perang, demikian dikatakan pimpinan ‚Amnesty International’ Larry Cox. Selama perang yang berlangsung bulan Juli dan Agustus, Hisbullah menembakkan sekitar 4000 roket dengan sasaran Israel.