Aksi Kekerasan Beragama di Indonesia
30 Juli 2010Iklan
Aksi penyerangan terhadap rumah ibadat meliputi upaya penolakan pendirian, penyegelan dan pembakaran, serta penghalangan kegiatan ibadah seperti penghentian paksa kegiatan ibadah. Serangan dilakukan baik oleh aparat pemerintah maupun organisasi massa seperti Front Pmebela Islam atau FPI.
SETARA juga menganjurkan agar jemaat yang mengalami kerugian, pelanggaran HAM dan korban perbuatan melawan hukum dari institusi negara dan dari kelompok masyarakat lain, dapat melakukan upaya hukum untuk memperoleh keadilan.
Bincang-bincang DW bersama Bonar Tigor Naipospos, wakil ketua Yayasan SETARA.
Ayu Purwaningsih
Editor: Yuniman Farid