Amnesti Internasional selidiki laporan penyiksaan thd 7 warga Aceh.
17 November 2003Iklan
KUALA LUMPUR: Hari ini Amnesti Internasional melakukan penyidikan terhadap laporan, bahwa petugas di pusat karantina Malaysia melakukan penyiksaan terhadap tujuh warga Aceh yang mencari suaka di Malaysia. Ketujuh warga Aceh, termasuk seorang wanita yang memiliki bayi berusia 13 bulan yang ditahan di pusat karantina Langkap, dinyatakan menghadapi risiko untuk secepatnya diusir secepatnya kembali ke Aceh, dimana masih berlangsung pelanggaran serius hak-hak asasi manusia. Demikian laporan Amnesti Internasional.