Amnesty Kecam Penggunaan Senjata Tidak Mematikan Oleh Polisi
14 Maret 2023Kesimpulan itu diumumkan lembaga pemantau HAM, Amnesty International, dalam sebuah riset tentang intensitas dan dampak penggunaan peluru karet dalam aksi demonstrasi, Selasa (14/3).
Organisasi yang bermarkas di London, Inggris, menuntut regulasi global yang lebih ketat terhadap perdagangan dan penggunaan "senjata tidak mematikan.”
"Ribuan demonstran dan saksi mata mengalami luka srius, sementara belasan orang tewas oleh penggunaan senjata tidak mematikan secara membabi buta dan berlebihan oleh aparat keamanan,” demikian bunyi riset berjudul "Mataku meledak” itu.
Senjata tidak mematikan mencakup peluru karet dan granat air mata. Kedua jenis senjata bisa mematikan jika dilepaskan dari jarak dekat atau mengenai organ vital. Riset Amnesty dilakuan di 30 negara di Amerika Tengah dan Selatan, Eropa, Timur Tengah, Afrika dan Amerika Serikat.
"Kami menemukan ragam kasus cedera mata, termasuk bola mata pecah, terlepasnya retina dan hilangnya kemampuan melihat,” tulis Amnesty dalam keterangan persnya.
Penggunaan eksesif timbulkan korban
Di Cile, tindak aparat keamanan menghadapi gelombang protes sejak Oktober 2019 sejauh ini sudah menyebabkan lebih dari 30 kasus kebutaan, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Adapun di negara lain, demonstran tercatat mengalami cedera parah, seperti patah tulang atau keretakan pada tengkorak, cedera otak, cedera organ dalam seperti tertusuknya jantung dan paru-paru oleh tulang rusuk yang patah,” imbuh Amnesty.
Sementara itu, kasus kematian akibat granat air mata dilaporkan di Irak, di mana aparat keamanan menggunakan amunisi yang 10 kali lipat lebih berat ketimbang granat air mata pada umumnya. Menurut Amnesty, tindak aparat di Irak menyebabkan puluhan kasus kematian pada 2019.
Di Spanyol, polisi dilaporkan mulai sering menggunakan peluru karet sebesar bola tenis untuk menghadapi demonstran. Menurut organisasi HAM lokal, Stop Balas de Goma, seorang demonstran tewas setelah tertembak di bagian kepala.
"Pengawasan global yang berkekuatan hukum terhadap produksi dan perdagangan senjata tidak mematikan, termasuk juga panduan pengunaan, sagat dibutuhkan untuk memerangi siklus penyalahgunaan,” kata peneliti Amnesty, Patrick Wilcken.
Dalam risetnya, Amnesty Internationa bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Omega, yang bergabung dengan 28 organisasi lain untuk mendesak PBB menyusun Perjanjian Perdagangan Bebas Penyiksaan, yang mencakup penjualan senjata tidak mematikan bagi aparat keamanan.
rzn/hp (afp, rtr)