Amnesty: Nigeria Terapkan Penyiksaan Secara Sistematis
18 September 2014
Amarah meliputi Onyekachi. Suaranya bergetar. "Tangan saya diikat ke belakang dengan kaki saya. Saya dipukul dengan tongkat besi," tutur pria 33 tahun itu perihal pengalamannya saat dibui oleh Polisi di selatan Nigeria.
"Tapi yang paling menyakitkan adalah saat kaki saya digantung selama lebih dari satu jam."
Onyekachi bukan kasus istimewa. Penyiksaan dan penganiayaan sudah menjadi rutinitas keseharian untuk polisi dan militer di Nigeria. Kesimpulan itu dilontarkan oleh organisasi HAM, Amnesty International, dalam laporan terbarunya mengenai situasi tahanan di Nigeria.
Berbagai Cara Menyiksa Tahanan
"Kami mengamati, penyiksaan adalah metode penyelidikan yang umum dan bertradisi panjang di Nigeria untuk memaksakan pengakuan oleh tersangka," kata Netsanet Belay, Direktur Afrika di Amnesty International. "Penyiksaan adalah praktik yang lazim di kepolisian," pungkasnya.
Dalam penyelidikan selama tujuh tahun, organisasi yang bermarkas di London, Inggris itu menyaring 500 kesaksian dari bekas tahanan dan anggota keluarganya. Selain itu mereka juga melampirkan bukti-bukti milik pengacara dan mengirimkan pemantau ke penjara-penjara Nigeria.
Hasil temuan Amnesty mengungkap, metode penyiksaan yang digunakan kepolisian Nigeria bermacam-macam: Pecutan cambuk, pukulan laras senapan dan tongkat karet, atau memaksa tahanan berjalan di atas pecahan kaca dan duduk di atas kursi berpaku.
Tanpa Belas Kasihan
"Metode paling sadis adalah mencabut kuku secara paksa - sebuah prosedur yang sangat menyakitkan. Selain itu hukuman listrik juga digunakan atau memukul tahanan secara brutal dengan parang atau tongkat besi," kata Belay.
Selain itu kepolisian juga dikabarkan tidak menaruh belah kasihan kepada perempuan atau penjaja seks, "ada laporan polisi melukai kemaluan seorang tersangka perempuan dengan gas air mata. Di Nigeria kami menggunakan metode penyiksaan paling brutal," ujarnya.
Seringkali pelakunya dibiarkan tak dihukum. "Pemerintah Nigeria secara sistematis menolak menyelidiki dugaan penyiksaan. Terutama di dalam tubuh Militer tidak ada upaya penyelidikan atau dakwaan."