1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Angka Pembalakan Hutan Dunia Menurun

16 Juli 2010

Dalam dekade terakhir, jumlah pembalakan liar di dunia menurun hingga 22 persen. Namun pembalakan liar masih menjadi masalah serius di sektor kehutanan, mulai dari Brazil hingga Indonesia.

https://p.dw.com/p/ON94
Hutan di BrazilFoto: AP

Sejak tahun 2002, hingga kini, tingkat pembalakan liar di dunia menurun sekitar 22 persen. Kajian tersebut dilakukan oleh lembaga pemikir Inggris Chatham House. Kajian dipusatkan pada sektor kehutanan di Brazil, Kamerun, Ghana, Malaysia dan Indonesia. Di Kamerun, penurunan terjadi hingga 50 persen sementara di Brazil antara 50 hingga 75 persen. Indonesia mengalami epenurunan hingga 75 persen.

Di Indonesia, Pembalakan Masih jadi Masalah Besar

Indonesien Land und Leute Demonstration gegen Waldrodung in Jakarta
Demonstrasi anti penebangan liar di IndonesiaFoto: AP

Meski sekilas angka penurunan ini tampak besar, masalah penebangan liar masih merupakan persoalan besar. Termasuk pula di Indonesia. Bustar Maitar, dari LSM Greenpeace mengungkapkan: „Beberapa temuan terakhir yang dilakukan pemerintah lewat operasi illegal logging, memperlihatkan temuan-temuan itu kembali muncul, baik di Papua maupun di Kalimantan. Ilegal loggging masih tetap jalan, berlangsung terus. Kenapa angkanya menurun? Angkanya di Indonesia sangat tinggi di awal tahun 2000 an. Namun tahun ini dilakukan lagi operasi, ternyata masih ditemukan. Jadi kami sanksi bahwa angkanya menurun. Illegal logging tidak boleh diasosiasikan dengan penebangan tak berizin, karena yang banyak adalah illegal conversion, mulai dari hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri. Bila dikalkulasi dengan hutan konversi, maka angkanya masih tinggi.“

Bustar Maitar memberikan contoh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Greenpeace baru-baru ini: „Kemarin kami melakukan aksi di Semenanjung Kampar, Riau, kami memrotes PT. RAPP karena mereka melanjutkan kembali penebangan hutan. Penebangan yang dilakukan mereka di kawasan bergambut yang dalamnya lebih dari 3 meter. Itu melanggar ketentuan hukum di Indonesia. Itu bisa dikategorikan ilegal.“

Palmöl Plantage in Aceh
Hútan di Indonesia berubah wajah menjadi perkebunan sawitFoto: Vidi Athena Dewi Legowo

Pembalakan, Bukan Hanya Masalah Lingkungan

Penulis utama laporan angka pembalakan dari lembaga Chatham House Sam Lawson menandaskan, persoalan pembalakan liar bukan hanya menyangkut isu lingkungan hidup semata: „Ini sering terjadi salah kaprah, karena ini sebenarnya juga menyangkut isu korupsi, isu kekerasan maupun konflik pentingan.“

Cina Importir Terbesar

Dalam laporan yang dikeluarkan Chatham House, negara Cina merupakan importir dan pemasar terbesar kayu ilegal. Kayu-kayu itu diproduksi oleh Cina menjadi kayu lapis atau plywood dan kemudian dipasarkan kembali ke banyak perusahaan di negara-negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Inggris. Pada tahun 2008, tercatat lima importir, yaitu Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Prancis dan Belanda, membeli 17 juta kubik meter kayu dan produksi kayu senilai sekitar 8,4 milyar US dollar. Negara-negara ini memperolehnya dari Cina.

Aturan Ketat Kurangi Angka Pembalakan

Sejak satu dekade silam, sejumlah inisiatif dibangun untuk meredam angka pembalakan liar. Misalnya negara-negara yang menandatangani skema Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola Pemerintahan dan Perdagangan FLEGT Uni Eropa, diwajibkan hanya boleh menyediakan kayu legal saja yang sesuai dengan ketentuan berlaku dan menjaga kelestarian hutan.

Sementara pada tahun 2008, di Amerika Serikat, undang-undang Lacey Act melarang dan menjatuhkan hukuman bagi orang dan perusahaan yang tanpa sadar membeli produk kayu yang pada dasarnya kayu ilegal. Sementara tanggal 7 Juli tahun ini, parlemen Eropa menyetujui aturan serupa. Jepang kini dinanti, apakah berani juga mengambil langkah yang sama.

Ayu Purwaningsih

Editor : Edith Koesoemawiria