1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Arab Saudi Kukuhkan Vonis Blogger Badawi

10 Juni 2015

Keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi mengukuhkan hukuman terhadap blogger Badawi dinilai sebagai isyarat tegas intimidasi bagi para pengritik monarki. Internasional mengritik penggunaan pasal "penghinaan agama".

https://p.dw.com/p/1FeO2
Berlin Demonstration für die Freilassung Raif Badawis
Foto: imago/Mauersberger

Kritik internasional kini mengalir, menentang keputusan Mahkamah Agung Arab Saudi yang mengukuhkan vonis hukuman terhadap blogger Raif Badawi (31) salah satu tokoh pendiri grup diskusi jejaring liberal Saudi lewat internet. Keputusan ini dinilai sebagai isyarat tegas intimidasi bagi para pengritik monarki. Terutama dikritik tafsiran yang mengidentikkan Islam dengan monarki Arab Saudi.

Badawi divonis hukuman 10 tahun penjara dan hukum cambuk 1000 kali serta denda satu juta Riyal Saudi atau sekitar 240.000 Euro terkait dakwaan pasal karet "menghina Islam" dan merongrong stabiltas negara, gara-gara tulisannya yang bernada kritik terhadap monarki Arab Saudi. Kritik terhadap sistem theokratik di Arab Saudi itu oleh pengadilan ditafsir sebagai penghinaan terhadap Islam.

Dengan vonis mahkamah agung itu, Badawi kini tidak punya hak lagi untuk banding, dan hukuman badan harus segera dijalankan. Pengadilan Arab Saudi mendasarkan vonisnya pada undang-undang anti teror terbaru dengan menafsir pasal "ancaman bagi persatuan nasional dan upaya mendestabilisasi negara".

Intimidasi oleh negara

Uni Eropa dan Amerika Serikat juga melontarkan imbauan, agar hukuman cambuk tidak dilaksanakan. "Hal ini melanggar konvensi hak asasi manusia internasional", demikian secara senada diutarakan oleh Brussel dan Washington.

Uni Eropa dan AS juga mengecam hukum yang membatasi kebebasan menyampaikan pendapat dan ekspresi. Swedia bahkan mengritik lebih keras, dengan menyebut hukuman cambuk itu merupakan metode hukuman dari abad pertengahan. Bulan Maret lalu, Riyadh menarik dubesnya dari Stockholm, dan menuding Swedia mencampuri urusan dalam negerinya.

Para pembela hak asasi juga mengritik pengukuhan vonis terhadap Badawi sebagai pertanda nyata dilakukannya intimidasi dan represi oleh negara. "Monarki di Arab Saudi kini melontarkan sinyal tegas, dengan mengukuhkan vonis Badawi yang dianggap sebagai figur pimpinan gerakan kritik lewat jalur maya," ungkap Amnesty International. Disebutkan, pesan dari monarki Arab Saudi amat jelas: jangan gunakan internet, twitter, facebook atau instagram untuk gerakan sosial. Kamu semua pasti tahu akibatnya!

as/yf (rtr,afp,ap,dpa)