1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

AS Akan Usir Jutaan Pendatang Ilegal

22 Februari 2017

Pemerintahan Donald Trump memerintahkan dinas keimigrasian dan perbatasan buat menggiatkan aksi sweeping buat memulangkan paksa imigran ilegal. Jumlahnya kini mencapai 11 juta orang.

https://p.dw.com/p/2Y1sU
Grenze Mexiko USA Grenzzaun Mauer Zaun Menschen Symbolbild
Pendatang gelap yang ditangkap polisi perbatasan di Amerika SerikatFoto: Getty Images/J. Moore

Pemerintah Amerika Serikat menginstruksikan lembaga federal untuk menggiatkann aksi sweeping buat pemulangan paksa imigran ilegal yang kini jumlahnya mencapai 11 juta orang. Perintah tersebut terutama diarahkan pada pendatang asal Meksiko dan Amerika Selatan.

Kelompok Hak Azasi Manusia mewanti-wanti kebijakan ini akan merugikan keluarga yang telah menetap di Amerika selama beberapa generasi dan merugikan perekonomian. Namun John Kelly, Menteri Keamanan Dalam Negeri yang menerbitkan perintah tersebut, mengatakan pihaknya harus mengatasi masalah yang selama ini menyita sumber daya pemerintah.

"Gelombang imigrasi ilegal di perbatasan selatan telah menciptakan kerentanan keamanan nasional," ujarnya.

Perintah tersebut memudahkan petugas imigrasi dan polisi perbatasan untuk mendeportasi imigran ilegal, dengan beberpa pengecualian semisal anak-anak. "Dengan pengecualian yang sangat minim, kami tidak berniat mengklasifikasi atau mengkategoriasasi pendatang ilegal," tulisnya dalam memo. "Semua pihak yang melanggar hukum keimigrasian akan diusir dari Amerika Serikat."

Kelly juga menginstruksikan pejabatnya untuk mulai merencakan pembangunan tembok perbatasan, termasuk mempekerjakan 15.000 agen baru untuk mengawasi perbatasan dan imigran ilegal.

Perintah Kementerian Keamanan Nasional dikeluarkan setelah pengadilan membekukan perintah presiden yang melarang masuk warga dari tujuh negara berpenduduk muslim. Saat ini agen-agen imigrasi dikabarkan aktif memburu imigran ilegal di kota-kota besar Amerika Serikat.

rzn/yf (afp,ap)