AS Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap DK PBB
23 Mei 2022Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyambut keinginan Jepang memperkuat pertahanannya untuk menangkal ancaman Cina. Dalam lawatan pertamanya di Asia, Senin (23/5), Biden menjanjikan dukungan penuh AS kepada Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida.
Kedua negara berkomitmen untuk memperkuat kerjasama untuk melawan "perilaku provokativ Cina yang melanggar hukum internasional,” tulis Gedung Putih dalam pernyataannya.
Kishida sebelumnya mengklaim Biden mendukung keinginan Jepang menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir kantor berita NHK.
"Aliansi AS dan Jepang sejak lama menjadi pondasi perdamaian dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik, dan Amerika Serikat tetap berkomitmen penuh terhadap pertahanan Jepang,” kata Biden sebelum bertemu Kishida di Istana Akasaka, Tokyo
Lawatan Biden ke Jepang antara lain diniatkan untuk menghadiri pertemuan Quad, aliansi empat negara melawan Cina, Jepang, AS, India dan Australia. Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan perjanjian dagang, Kerangka Kerja Ekonomi Indo-Pasifik (IPEF), bersama setidaknya 11 negara di Asia.
"Hal itu membuktikan bahwa Amerika Serikat akan memperkuat kehadirannya di kawasan Indo-Pasifik,” kata Kishida.
Lika-liku tuntutan reformasi DK PBB
Wacana reformasi Dewan Keamanan PBB mulai dicetuskan pada awal 90an, setelah berakhirnya Perang Dingin. Adalah kelompok G4, India, Jerman, Jepang dan Brasil yang paling getol melobi, agar keanggotaan organ yang dibentuk oleh lima negara pemenang Perang Dunia II itu diperbesar untuk melibatkan negara-negara di selatan.
Tanpa reformasi, Dewan Keamanan dikhawatirkan akan kehilangan legitimasi dan otoritas di mata anggota PBB, klaim Kementerian Luar Negeri Jerman.
Sejak 2005 silam, kelompok G4 giat mencari dukungan bagi proposal reformasi, yang antara lain menambah enam keanggotaan tetap, yakni dua untuk Asia dan Afrika, serta satu kursi untuk Eropa Barat dan Amerika Latin atau kawasan Karibia.
Propsal G4 juga membidik penambahan empat atau lima kursi keanggotaan tidak tetap yang juga dibagi dengan negara-negara berkembang.
Menurut charta PBB, langkah reformasi memiliki prosedur khusus yang melalui dua tahapan untuk diterima. Pada tahap pertama, proposal harus mendapat dukungan dua pertiga dari 193 negara anggota dalam Sidang Umum PBB.
Selanjutnya usulan itu harus diratifikasi oleh dua pertiga negara melalui prosedur di parlemen nasional. Tahapan kedua menyaratkan dukungan dari semua lima negara anggota tetap DK PBB untuk bisa diloloskan. Hingga kini, wacana reformasi tersebut masih terjegal oleh sikap beberapa negara anggota tetap, yang menilai hegemoninya di lembaga penting dunia itu akan terganggu.
rzn/as (rtr,ap)