AS Jatuhkan Sanksi atas Perusahaan Cina Terkait Uighur
10 Juli 2021Washington memperkirakan ada sekitar 14 perusahaan yang berbasis di Cina yang ikut terlibat melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di Provinsi Xinjiang. Menteri Perdagangan Gina Raimondo menyebutkan AS tetap bertekad untuk mengambil tindakan tegas dan jelas terhadap perusahaan yang melakukan hal tersebut.
Di masa lalu, AS telah menempatkan perusahaan tersebut dalam sebuah daftar karena diyakini mendukung pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Para ahli dan organisasi hak asasi manusia memperkirakan bahwa hingga satu juta orang Uighur, Kazakh, Hui atau anggota minoritas Muslim lainnya telah ditempatkan di kamp-kamp di daerah otonomi Xinjiang.
Sementara itu, pemerintah Beijing menuding kelompok-kelompok Uighur melakukan gerakan separatisme dan terorisme. Para pengamat merujuk pada kamp-kamp reedukasi di mana orang-orang Uighur seturut arahan partai komunis diperlakukan dengan cara yang terkadang brutal. Anggota suku minoritas juga dilaporkan melakukan kerja paksa.
Hanya perusahaan Cina masuk daftar hitam AS?
Tidak hanya perusahaan Cina baru pertama kali masuk "daftar perdagangan hitam" milik AS. Sebanyak 34 perusahaan telah ditambahkan dalam daftar tersebut karena menurut pemerintah AS mereka terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri AS dan kepentingan keamanan nasional. Daftar itu mencakup perusahaan yang diklaim telah melakukan perdagangan secara tidak sah dengan Iran dan Rusia atau mendukung militer Cina.
Perusahaan AS tidak diperbolehkan melakukan bisnis dengan perusahaan dalam daftar tersebut tanpa izin khusus. "Kami akan terus mengontrol ekspor secara intensif untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah, perusahaan, dan individu yang mencoba mendapatkan barang-barang dari AS untuk kegiatan subversif di negara-negara seperti Cina, Iran, dan Rusia," kata Menteri Perdagangan AS Raimondo.
ts/yp (dpa, afp)