Asia Perlahan Rangkul LGBT
Beberapa negara di Asia, perlahan mulai membuat langkah-langkah kecil dalam merangkul kalangan lesbian, gay, biseksual dan transjender(LGBT).
Taiwan
Mahkamah Konstitusi Taiwan membuka jalan yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Parlemen punya waktu dua tahun untuk ubah undang-undang yang sebelumnya melarang pernikahan sesama jenis. Keputusan itu menjadikan Taiwan sebagai negara Asia yang tergolong paling toleran bagi kelompok LGBT.
Thailand
Thailand sejak lama dipandang sebagai benteng toleransi LGBT di Asia Tenggara. Negara ini telah mencabut larangan terhadap gay yang bertugas di militer. Sejak 1956, LGBT dilegalkan. Tidak ada larangan hukum untuk adopsi anak di antara pasangan gay. 2016, pasangan gay AS menangkan hak asuh atas bayi yang dilahirkan ibu penyewa rahim di Thailand, yang batal serahkan bayinya, saat tahu mereka gay.
Vietnam
Tahun 2013, Vietnam menghapus denda yang dikenakan pada pernikahan homoseksual dan mengizinkan pasangan sesama jenis untuk tinggal bersama. Dua tahun kemudian, Vietnam melegalkan pernikahan sesama jenis. Vietnam juga melegalkan pergantian kelamin bagi kalangan transjender.
Cina
Menjadi gay tidak ilegal di Cina dan sejak tahun 2001, homoseksualitas sudah tidak lagi diklasifikasikan sebagai gangguan mental. Meski demikian, prasangka dan diskriminasi terhadap kaum LGBT masih terus berlanjut.
Jepang
Seks homoseksual legal sejak 1880, meski di masyarakat secara umum LGBT masih dianggap tabu. Pasangan gay menikmati hak serupa hetereseksual, seperti kemudahan untuk menyewa apartemen. Survei tahun 2015 dari Universitas Hiroshima Shudo: 51% dari 1.300 responden dukung perubahan undang-undang negara untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Kamboja
Tidak ada hukum yang melarang aktivitas LGBT di Kamboja. Sejak 2003, aktivis mulai gelar acara merayakan hak LGBT, dengan festival film dan pameran seni. Meski demikian, kritikus mengatakan bahwa kaum gay dan lesbian masih terpinggirkan secara sosial. Bahkan tahun 2007, Perdana Menteri Hun Sen mengatakan dia "kecewa" bahwa anak angkatnya adalah seorang lesbian.
Korea Selatan
Homoseksualitas tidak ilegal di Korea Selatan, namun tidak ada undang-undang yang melarang diskriminasi. Tahun 2013, seorang sutradara film gay dari Korea Selatan secara simbolis menikahi pasangan jangka panjangnya dalam upaya untuk menyampaikan pesan bahwa minoritas seksual harus diberi hak yang sama.
Nepal
Berabad-abad berstatus monarki religius, Nepal merangkul demokrasi dan sekularisme. Meski berjuang melawan kemiskinan dan lemahnya infrastruktur, bangsa yang konservatif secara sosial dan mayoritas Hindu ini melangkah maju dengan mengakui hak-hak gay dan minoritas, menjadi negara Asia Selatan pertama yang melegalkan homoseksualitas tahun 2007.
Israel
Israel merupakan negara pertama di Asia yang mengeluarkan peraturan anti-diskriminasi untuk LGBT. Israel sangat melindungi kaum minoritas ini. Pasangan LGBT dapat mengadopsi anak dan melakukan inseminasi buatan. Namun hal ini menggusarkan kelompok Yahudi konsevatif. Tahun 2015 pernah terjadi serangan terhadap parade gay di Israel. (Ed: ap/as/rtr/berbagai sumber)