Pakar menilai, pengelolaan tata ruang di Bali saat ini telah menggeser suasana alami yang menjadi ciri khas Pulau Dewata dan menyesalkan sawah-sawah di Bali yang berubah menjadi ladang beton. Untuk itu, pemerintah berencana merancang moratorium yang akan diterapkan dan sasaran utamanya adalah di kawasan Bali Selatan.