1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Banda Aceh: Kelompok pertama nara pidana GAM hari

22 Januari 2004
https://p.dw.com/p/COdk
Kamis ini diterbangkan ke Jawa, demikian menurut koresponden KB afp. Ke-54 nara pidana yang mengenakan kaos penjara berwarna biru diikat satu sama lain dalam kelompok masing-masing 10 orang, ketika menuju pesawat Hercules di pangkalan militer di luar Banda Aceh. Mereka diterbangkan ke Semarang, dimana mereka akan dipencarkan ke berbagai penjara, demikian menurut seorang perwira militer yang tidak bersedia disebut namanya. Semua terpidana adalah anggota GAM yang berpangkat rendah, yang ditangkap sejak bulan Mei lalu oleh TNI. Kepala Kepolisian Aceh, Inspektur-Jenderal Bachrumsyah Kasman mengatakan, pemindahan para nara pidana sesuai dengan hukum, karena penjara di Aceh telah penuh. Mereka merupakan kelompok pertama dari hampir 150 nara pidana yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari 3 tahun dan yang akan dipindahkan.