Bank Indonesia Bekukan Bank Global
14 Desember 2004Iklan
JAKARTA:
Komisaris Utama Bank Global, Riyanto, mengaku terkejut dan tidak mengetahui soal pemusnahan dokumen yang dituduhkan pemeriksa dari Bank Indonesia. Seperti dilaporkan Abtara, Riyanto salam konferensi pers di Jakarta mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan para koleganya terutama Direktur Operasional dan Direktur Utama sehingga masalah tersebut mencuat, hingga BI mengambil langkah-langkah pembekuan. Mabes Polri telah menetapkan 8 karyawan Bang Global sebagai tersangka pemusnahan data dan sertifikat reksadana prudence Bank Global. Mabes Polri juga mencekal 3 direktur dan komisaris bank tersebut. Gubernur Bank Indonesia dalam surat tertanggal 13 Desember, membekukan kegiatan usaha PT Bank Global Internasional selama satu bulan.