1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Banyak Kasus Viral, Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah

29 April 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menyusul maraknya kasus viral yang menyoroti kinerja Bea Cukai.

https://p.dw.com/p/4fHRQ
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Foto: Sonny Tumbelaka/AFP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melakukan perbaikan layanan di tengah maraknya kasus viral yang melibatkan instansi tersebut. Arahan itu disampaikan saat mendatangi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Sabtu (27/4) malam.

"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator dan industrial assistance," kata Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram resminya, dikutip Minggu (28/4/2024).

Kasus viral yang dimaksud yakni terkait pembelian sepatu online dari luar negeri seharga Rp 10 juta yang dikenakan bea masuk Rp 31 juta. Kemudian keluhan influencer yang tidak bisa melakukan review mainan robot Megatron dari Robosen karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai akibat dikenakan US$ 1.699 dari harga US$ 899.

Sri Mulyani mengatakan dua kasus itu mirip, yaitu keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak yang ditemukan indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah dari yang sebenarnya. Kasus pun dianggap sudah selesai dan barang sudah diterima pemilik karena petugas Bea Cukai telah mengoreksi keperluan penghitungan bea masuk dan pajaknya.

"Masalah ini sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," tutur Sri Mulyani.

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Kasus ketiga yakni terkait pengiriman barang impor untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) berupa 20 pcs keyboard yang tertahan sejak 18 Desember 2022. Barang tersebut ditagih ratusan juta karena awalnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT sehingga ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD).

Baru belakangan diketahui di media sosial bahwa barang kiriman itu merupakan barang hibah. Untuk itu, Sri Mulyani menyebut Bea Cukai akan membantu dengan fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

Sri Mulyani meminta Bea Cukai bekerja sama dengan para stakeholders terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat dan efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC-Kemenkeu terus membaik," ucap Sri Mulyani.

Masinton: Jangan terapkan aturan seperti pakai kacamata kuda

Anggota Komisi XI DPR RI Masinton Pasaribu juga ikut buka suara. Masinton menilai seharusnya Bea Cukai tidak menerapkan aturan seperti menggunakan kacamata kuda.

"Bea Cukai seharusnya tidak membaca aturan dan menerapkannya dengan menggunakan kacamata kuda," kata Masinton saat dimintai tanggapan, Minggu (28/4/2024).

Masinton lantas memberikan beberapa kejadian selain tiga kejadian yang viral di media sosial beberapa hari ini. Kejadian itu, ungkap Masinton, menimpa pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Ada beberapa kejadian seperti pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri hendak berkirim barang kepada keluarganya di Indonesia malah barangnya tertahan dan dipersulit proses pengurusannya di Bea Cukai. Padahal barang-barang tersebut bukan kategori barang yang hendak diperjualbelikan di Indonesia," ucapnya.

Dia menyebutkan banyak menerima keluhan WNI yang baru pulang dari luar negeri terkait sistem pelayanan Bea Cukai di berbagai bandara. Menurutnya, banyak di antara mereka yang sering terkena denda dan sanksi atas barang bawaan pribadi.

"Sering dikenakan tarif bea masuk dan sanksi denda barang-barang pribadi bawaan WNI dari luar negeri. Padahal kalau ditotal presentasi penerimaan negara secara keseluruhan dari barang bawaan penumpang pesawat, persentasenya kecil. Dan itu sangat membuat masyarakat mengalami kesulitan sekembalinya ke Indonesia," ujar dia.

Kader PDIP ini pun meminta Bea Cukai lebih fokus pada penerimaan dengan skala yang besar antarnegara. Dia juga meminta Bea Cukai memperbaiki sistem kerja.

"Lebih baik Bea Cukai fokus pada penerimaan negara dengan skala volume perdagangan besar antar negara. Bea Cukai harus mengevaluasi kembali sistem kerja, pengawasan, dan koordinasi antarkementerian dan lembaga pemerintahan," tuturnya.

"Perlunya simulasi ketika ada regulasi baru”

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, juga meminta Ditjen Bea Cukai berbenah diri.

"Dengan kejadian-kejadian yang mendegradasi reputasi Bea Cukai tadi, kita berharap dilakukan pembenahan yang tepat sasaran," kata Hendrawan.

Hendrawan meminta Ditjen Bea Cukai berbenah sehingga bisa mencapai kombinasi antara tuntutan peningkatan, penerimaan, tapi tetap memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Dia juga menyoroti self-assessment Bea Cukai yang tidak berjalan.

"Sebelumnya, ada kebijakan Bea Cukai menggunakan prinsip self-assessment. Deklarasi atas dasar kesadaran. Namun prinsip ini memang longgar dan sering dimanfaatkan oknum yang 'memperdagangkan kelonggaran'. Begitu ada regulasi pengetatan, memang menimbulkan ekses," ucapnya.

Dia meyakini Bea Cukai bisa membenahi diri. Dia juga memperingatkan kepada Bea Cukai agar melakukan simulasi ketika menerapkan regulasi baru.

"Bea Cukai dan instansi terkait pasti akan menggunakan masukan-masukan dari masyarakat untuk terus memperbaiki layanannya. Kita berharap sebelum menerapkan regulasi baru, ada simulasi dampak regulasi yang baru. Ini yang sering disebut regulatory impact assessment (RIA)," ujar dia. gtp/gtp

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Sri Mulyani Minta Bea Cukai Berbenah Usai Banyak Kasus Viral!

Desakan Agar Bea Cukai Berbenah Buntut Kasus Viral Bea Masuk