Bekas Penjaga Kamp NAZI Dideportasi dari AS ke Jerman
21 Agustus 2018Jakiv Palij tiba di Jerman hari Selasa (21/8) dan langsung diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri Jerman. Sebelumnya, AS telah mencabut kewarganegaraan bekas penjaga kamp NAZI itu.
Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Mass mengatakan, pihaknya bersedia menerima Jakiv Palij, sekalipun dia tidak pernah memiliki kewarganegaraan Jerman, melainkan Ukraina. Maas menyebut Berlin punya "tanggung jawab moral" dalam kasus-kasus kejahatan Nazi.
"Amerika Serikat telah berulang kali meminta agar Jerman menerima Palij," kata Kementerian Luar Negeri di Berlin, namun Jerman dulu menolak karena dia bukan warga negara Jerman.
Jakiv Palij dilahirkan 1923 di Polandia. Dia ikut berlatih dalam pasukan gerak cepat NAZI-SS. Tahun 1941 dia menjadi penjaga di kamp konsentrasi Travniki di selatan Polandia yang dikuasai oleh NAZI. Kelompok penjaga dari Travniki kemudian juga ditugaskan menjaga di kamp konsentrasi Sobibor dan Treblinka.
Pergi ke AS
Setelah Perang Duinia berakhir, Jakiv Palij pergi ke AS pada tahun 1949. Tahun 1957 dia mendapat kewarganegaraan AS. Seorang hakim federal AS pada Agustus 2003 kemudian mencabut kewarganegaraanya, setelah kejahatannya terungkap.
Dalam dokumen pengadilan disebutkan, Palij adalah anggota satuan yang sengaja dilatih untuk membunuh orang-orang Yahudi dalam apa yang disebut "Operasi Reinhard". Pada 3 November 1943, lebih dari 6.000 pria, wanita dan anak-anak yang dipenjara di Travniki ditembak mati dalam salah satu aksi pembantaian besar.
"Selama satu hari pada bulan November 1943, semuanya lebih dari 6.000 tahanan di kamp Nazi yang dijaga Jakiv Palij secara sistematis dibantai," kata Eli Rosenbaum, direktur Departemen Investigasi Khusus Departemen Kehakiman AS.
Pesan tegas dari AS
Gedung Putih mengatakan dalam sebuah pernyataan, pemerintahan Trump telah "memprioritaskan" pengusiran Palij untuk menghormati para korban Holocaust dan keluarga mereka".
"Pengusiran Palij mengirim pesan yang tegas: Amerika Serikat tidak akan mentolerir mereka yang memfasilitasi pembunuhan orang-orang lain, dan mereka tidak akan menemukan tempat berlindung yang aman di tanah Amerika," kata pernyataan itu.
Media Jerman memberitakan, Jakiv Palij tiba Selasa pagi di bandara Düsseldorf dan dibawa terlebih dulu ke sebuah panti jompo.
Harian boulevard Jerman "Bild" memberitakan, jaksa Jerman telah membuka proses kriminal terhadap Palij pada 2015 namun kasus itu ditutup karena kurang bukti. Washington telah berusaha selama dua tahun untuk mengusir Palij, yang tinggal di Queens, New York, sejak 1949.
hp/as (dpa, afp)