Beredar, Petisi Cabut Budi Waseso
16 Juli 2015Kritik terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jendral Budi Waseso makin gencar. Sejumlah aktivis kini menuntut agar Budi Waseso yang sering dijuluki Buwas segera diganti.
Mereka menilai Kabareskrim telah menggunakan hukum secara sewenang-wenang untuk melakukan balas dendam, sehubungan denhan upaya kriminalisasi yang digelar kepolisian terhadap jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY).
"Semua rusak hanya untuk membalas dendam. Seolah-olah penegakan hukum hanya bisa dilakukan Polri semata di negeri ini. Padahal, Polri tidak boleh semena-mena dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya," kata Koordinator Kontras Haris Azhar, dalam siaran persnya hari Kamis (16/07).
Haris selanjutnya mengatakan, hal ini berdampak buruk dan merusak tatanan akuntabilitas, baik yang dijamin dalam konstitusi, seperti kewenangan KY dalam mengawasi para hakim, jaminan perlindungan HAM bagi masyarakat, maupun pada rusaknya tatanan prosedur hukum.
Menurut catatan para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, setelah penetapan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, setidaknya 49 orang telah dikriminalisasi. Berbagai tuduhan ditujukan kepada param pembela KPK dan mereka yang melontarkan kritik kepada Polri.
Petisi Cabut Budi Waseso
Di internet beredar petisi online lewat https://www.change.org/p/pak-jokowi-copot-kabareskrim-budi-waseso-copotbuwas yang menuntut Presiden Jokowi agar segera mengganti Budi Waseso.
Ada tiga tuntutan yang diajukan: Segera mencopot Budi Waseso sebagai kabareskrim Mabes Polri, mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total dan membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
Selanjutnya disebutkan, tiga bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, terlihat bahwa gerakan anti-korupsi ingin dilemahkan.
Kontroversi soal Budi Waseso terutama dipicu oleh kritik salah satu tokoh Muhammadiyah, Syafii Maarif. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah itu sebelumnya meminta ketegasan Presiden Jokowi atas dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap penegak hukum.
Menurut Syafii Maarif, Polri harus melakukan reformasi dengan mengganti orang-orang yang terlihat ingin melemahkan instansi penegak hukum lain. Dia mengatakan, seharusnya Jokowi memerintahkan Kapolri untuk segera mengganti oknum-oknum tersebut.
Kabareskrim Komisaris Jendral Budi Waseso balas berkomentar soal pernyataan Syafii Maarif. "Beliau kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengerti mana penegakan hukum yang benar. Kasus ini kan dari laporan hakim Sarpin pribadi, pihak yang melaporkan secara pribadi," ujar Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, hari Selasa (14/07/2015), sebagaimana dikutip oleh Tribunnews.com.
"Apa kapasitas beliau? Enggak usahlah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum, kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," tukasnya.
hp/rn (kompas, tribunnew, detikcom)