140111 Dialog Netzwerk gegen Diskriminierung
21 Januari 2011Tujuh serangan pembakaran terhadap mesjid dan pusat kebudayaan Islam yang terjadi belum lama ini di Berlin merupakan kisah muram dalam sejarah kerukunan masyarakart di ibukota Jerman itu. Sejauh ini baik pelaku ataupun motiv di balik serangan tersebut belum terungkap.
Sebagian menduga, serangan itu berasal dari kelompok anti-Islam. Insiden-insiden tersebut merupakan ujung gunung es, yang hanya memperjelas betapa Xenofobia dan Islamofobia sudah menemukan tempatnya di masyarakat Jerman.
Dalam kesaharian, masyarakat muslim sering mengeluhkan menjadi korban diskriminasi. Sebab itu Senat kota Berlin membentuk jaringan anti diskriminasi untuk membantu korban dan warga muslim lainnya yang berpotensi menjadi korban, misalnya perempuan.
Berawal dari Minimnya Informasi
"Kampung halaman Eropa", begitu kira-kira judul sebuah penelitian yang digelar institut Open Society di sebelas kota-kota besar Eropa. Di Berlin yang menjadi sasaran penelitian adalah pemuda muslim di kawasan pemukiman multi-etnis Kreuzberg.
Kebanyakan merasa tidak dianggap sebagai warga negara yang setara, demikian kata Senator urusan Integrasi, Pekerjaan dan Sosial, Carola Bluhm di berlin. Hasil penelitian tersebut juga menyimpulkan, "79 persen pemuda dan pemudi Muslim di Kreuzberg telah seringkali mengalami tindak diskriminasi, di mana agama sebagai faktor utama kebencian dan diskriminasi," katanya.
Selain itu badan berwenang yang mencatat tindak diskriminasi terhadap perempuan dan tenaga ahli muslim, menyebut adanya perbedaan besar antara data statistik dan jumlah kasus yang tidak diadukan.
Atas rekomendasi Open Society, Senat Berlin sebab itu membentuk jejaring melawan praktik diskriminasi terhadap kaum muslim di kota itu. Tulang punggung gerakan tersebut adalah jaringan anti diskriminasi di perkumpulan Turki dan organisasi Islam, Inssan.
Sejak pertengahan tahun lalu mereka sudah aktif berkeliling mengunjungi komunitas Mesjid di Berlin. Mereka diantaranya memberi penyuluhan serta menawarkan jasa konsultasi. Dalam hal itu mereka harus berulangkali memperjelas, bahwa persamaan hak manusia, terlepas dari etnik, jenis kelamin atau agama, merupakan landasan dasar masyarakat dan bahwa mereka harus melawan praktik diskriminasi.
Menurut Lydia Nofal dari LSM Inssan, kebanyakan perempuan justru tidak menyadari hak-hak mereka. "Diskriminasi buat mereka adalah sebuah hal yang normal dan menganggapnya sebagai masalah pribadi," tuturnya.
Seringkali korban tidak mengetahui bahwa konstitusi melarang praktik diskriminasi atau ada layanan konsultasi hukum di Berlin. "Kebanyakan korban tidak mengetahui itu semua," katanya lagi.
Perluasan Layanan
Terutama perempuan-perempuan berjilbab sering menghadapi prasangka atau bahkan ditolak untuk berintegrasi ke dalam masyarakat. Nuran Yigit, direktur sebuah jaringan anti diskriminasi di Berlin, misalnya bercerita tentang seorang mahasiswi yang mendaftar tempat magang, yang secara tertulis menyaratkan pelajar Ilmu studi Islam dan Orientalistik.
"Dalam wawancara ia diberitahu oleh pemimpin perusahaan, bahwa ia memiliki kualifikasi yang baik dan sebab itu mereka mengundang untuk wawancara. Tapi pihak perusahaan tidak dapat memperkerjakannya karena ia mengenakan jilbab. Dalihnya adalah menghindari masalah ketika berhubungan dengan pelanggan," tutur Yigit.
Peristiwa tersebut jelas melanggar Undang-undang persamaan hak, kata Nuran Yigit. Pada prinsipnya, mahasiswi tersebut dapat saja menggugat perusahaan ke pengadilan. Contoh lainnya adalah seorang muslim sering dipersulit ketika ingin menyewa rumah atau ditolak masuk ke dalam studio fitnes dan diskotik.
Dalam beberapa kasus, guru sekolah yang geram malah menyarankan murid didiknya yang bermasalah untuk pergi saja ke Mesjid dan berdoa pada Allah. Agar para korban mengenali hak dan kewajibannya, jaringan itu tahun ini berencana melatih tenaga penyuluh, kata Lydia Nofa
"Tenaga-tenaga bantuan itu nantinya akan memberikan bantuan pertama di komunitas mesjid. Mereka dapat memberikan informasi dan jika perlu mengalihkan kasus korban ke kami."
Sejauh ini reaksi dari komunitas muslim cukup positif. Hal ini tampak dari permintaan berbagai LSM dan organisasi kepemudaan terhadap layanan penyuluhan dari jaringan tersebut. Layanan tersebut dinilai sebagai perluasan yang logis dan berguna dalam program penyuluhan anti diskriminasi, terlebih hanya sebagian kecil kelompok muslim di Berlin saja yang terorganisir melalui mesjid-mesjid.
Di masa depan Jaringan Anti-Diskriminasi akan mengarahkan perhatiannya terhadap kasus-kasus yang terjadi di dalam komunitas muslim sendiri. Karena bukan hal yang langka bahwa pemudi dan perempuan muslim diintimidasi oleh muslim lainnya hanya karena tidak mengenakan jilbab, juga itu adalah bentuk diskriminasi.
Anne Winter/Rizki Nugraha
Editor: Yuniman Farid