1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumIndonesia

Bharada E Hadiri Rekonstruksi, LPSK Beri Pengamanan Ekstra

Detik News
30 Agustus 2022

Bharada E hadir mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dampingi Bharada mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga lokasi rekonstruksi, hingga kembali ke rutan.

https://p.dw.com/p/4GCPg
Ilustrasi rekonstruksi pembunuhan
Ilustrasi rekonstruksi pembunuhanFoto: Getty Images/AFP/A. Wallace

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan Bharada E alias Richard Eliezer akan hadir mengikuti proses reka adegan atau rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. LPSK akan mendampingi Bharada mulai dari rumah tahanan (rutan) hingga lokasi rekonstruksi, hingga kembali ke rutan.

"Iya hadir, yang bersangkutan akan dikawal dan didampingi LPSK dari rutan ke lokasi, kembali lagi ke rutan," papar juru bicara LPSK Rully Novian saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/08).

Rully tak menjelaskan rincian pengawalan seperti apa yang akan diberikan kepada Bharada E. Hanya, lanjut dia, pengawalan akan melekat dengan gabungan penyidik.

"Melekat, ada gabungan dengan penyidik, penebalan, dan pemantauan situasi," ungkapnya.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bharada E dipastikan hadir untuk memperagakan secara langsung penembakan yang dilakukannya pada Brigadir Yosua. "Info dari penyidik kemarin, (Bharada E) tetap dihadirkan," kata Dedi.

Rekonstruksi hadirkan 5 tersangka

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua akan digelar di rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini. Rencananya, kelima tersangka akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Kelima tersangka tersebut adalah Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi. Penyidik akan meminta mereka memperagakan langsung detik-detik perencanaan hingga eksekusi Brigadir J.

"(Bharada E) kalau rekonstruksi info dari penyidik dapat dihadirkan (langsung). (Kehadiran langsung Bharada E) agar JPU mendapat gambaran fakta di TKP," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (27/08).

"Lima tersangka (dihadirkan di rekonstruksi)," imbuh Dedi.

Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik, kata Dedi, mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo, istrinya, dan tiga anak buahnya.

"Selain menghadirkan lima tersangka dan tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah jaksa penuntut umum. Kemudian, agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Bharada E tak bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Apa alasannya?

"LPSK berpandangan, demi pertimbangan psikologi, sebaiknya E tidak bertemu dengan FS, apalagi dalam jarak dekat. Apalagi kalau E tidak mau bertemu FS," kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Senin (29/08).

Dia mengatakan LPSK tengah berkoordinasi soal hal tersebut ke Bareskrim. Dia mengatakan Eliezer bisa saja digantikan pemeran pengganti saat rekonstruksi.

"Salah satu cara yang bisa dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi adalah dengan adanya pemeran pengganti E," tutur Maneger.

Meski demikian, pihaknya mengaku siap mendampingi Bharada E jika harus dihadirkan secara langsung. Dia mengatakan LPSK akan menjaga Eliezer.

"LPSK akan dampingi dalam proses rekonstruksi, jika E akan dihadirkan," ujarnya.

Wakil Ketua LPSK lainnya, Susilaningtias, juga menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan pengacara Bharada Eliezer soal rekonstruksi tersebut.

"Kami masih koordinasikan ini dengan PH (penasihat hukum), Bharada E, dan Bareskrim," papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. (pkp/ha)

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Polri Pastikan Bharada E Hadiri Rekonstruksi, LPSK Beri Pengamanan Ekstra