Bisnis Ilegal Gading Gajah Marak di Asia
3 November 2011Akhir Oktober lalu di Vietnam, seorang penyelundup gading gajah diringkus ketika mencoba menyelundupkan satu ton gading gajah ke Cina. Cina dan Jepang adalah pengekspor terbesar gading gajah sedunia, walaupun sebagian besar volumenya mengalir ke Cina. Demikian dijelaskan Peter Pueschel dari organisasi pelindung lingkungan IFAW.
Gading gajah di kedua negara itu adalah simbol status yang bergengsi. Di Jepang gading gajah terutama dipakai untuk memproduksi Hankos, yakni segel tradisional yang dipakai sebagai tanda tangan perjanjian. Sementara pengusaha menengah Cina menampilkan kepercayaan diri dan meningkatnya kekuatan finansial, dengan memajang ukiran gading gajah atau bahkan gading gajah yang utuh. Suvenir berharga itu seakan hendak menunjukkan seberapa jauh kesuksesan seseorang.
Perjanjian perlindungan keragaman hayati CITES yang sejak tahun 1989 melarang perdagangan gading gajah juga tidak banyak mengubah situasi. Ditambah lagi adanya peraturan pengecualian yang dikeluarkan atas permintaan Zimbabwe, Botswana, Namibia dan Afrika Selatan. Negara-negara itu mengijinkan penjualan legal gading gajah yang disimpan di gudang dengan syarat ketat.
Tapi pada prakteknya sulit membedakan gading gajah legal dari yang ilegal. Disimpulkan Peter Pueschel dari IFAW. Peraturan pengecualian adalah salah satu masalah terbesar yang kami miliki, karena itu memudahkan para pelaku kriminal menyelundupkan gading gajah ilegal ke penjual legal di pasar.
Sementara pakar keragaman hayati organisasi lingkungan WWF, Volker Homes berpendapat berbeda menyikapi peraturan pengecualian tersebut. Di saat gajah-gajah di Afrika Barat dan Afrika Tengah terancam punah, di Zimbabwe, Botswana, Namibia dan Afrika Selatan populasi gajah tetap stabil. Di Botswana bahkan timbul masalah persaingan antara jumlah penduduk yang meningkat dengan populasi gajah yang berebut lahan. Di negara-negara itu ada keinginan legitim untuk memanfaatkan sumber daya negaranya sendiri.
Menurut pakar WWF, Volker Homes masalah intinya bukan dalam pemberian ijin pengecualian, yang hanya sebagian kecil dari perdagangan gading gajah ilegal. Masalah besarnya adalah bisnis gelap dan ilegal di negara-negara seperti Kongo, Mesir, Sudan dan Nigeria, yang semakin banyak memenuhi permintaan yang terus meningkat di Asia Timur terutama melalui pemasok di Thailand.
Rodion Ebbighausen/Dyan Kostermans
Editor: Agus Setiawan