1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

BPOM RI Sentil Apotek Viral di TikTok yang Jualan Obat Keras

Detik News
12 Oktober 2023

Sebuah video terkait apotek yang melakukan promosi penjualan obat keras dibalut konten edukasi menjadi viral di TikTok. Konten tersebut mendapat kecaman dari para pengguna hingga membuat BPOM RI turun tangan.

https://p.dw.com/p/4XQfr
Foto ilustrasi TikTok
Foto: Joly Victor/abaca/picture alliance

Belakangan ramai netizen menyoroti promo penjualan apotek di TikTok yang dikemas dengan konten edukasi obat. Sayangnya, beberapa di antaranya merupakan obat keras. Hal ini kemudian dikhawatirkan membahayakan pasien lantaran obat keras tidak bisa asal diberikan, alias perlu resep dokter.

Berdasarkan pemantauan detikcom di Kamis (12/10), unggahan viral tersebut belakangan sudah dihapus di akun TikTok. Namun, postingannya telanjur viral di media sosial lain, X, yang dulunya dikenal Twitter.

"Kepada apotekk***d, tolong anda jangan membuat postingan seperti ini ya di TikTok. Ini sesat namanya, Cendo xitrol ini obat keras dan harus dibeli dengan resep dokter. Begitu pula dengan Lameson. Efek samping penggunaan Lameson dan Cendo Xitrol juga berbahaya. Parah asli," demikian cuit salah satu netizen, seperti dilihat detikcom Kamis (12/10).

"Bikin konten obat sariawan, isinya obat antijamur semua," protesnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengaku sudah menerima laporan penjualan apotek tersebut. Pihaknya bakal menindaklanjuti konten yang dibuat, demi mencegah misinformasi di masyarakat.

BPOM tidak menampik bahaya yang bisa timbul bila pasien memakai obat-obatan keras tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis. Secara regulasi, apotek hanya bisa memberikan obat bila pasien sudah memberikan resep.

"Kalau obat keras beli dan peroleh di sarana resmi, wajib pakai resep dokter," jelas BPOM dalam keterangan tertulis, kepada detikcom Rabu (11/10).

"Kami koordinasi dengan unit soal tindak lanjutnya," sambung dia.

BPOM juga mengimbau masyarakat selalu membeli di apotek yang bersertifikasi izin.

"Beli di apotik yang sudah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF)," pungkasnya. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

BPOM RI Sentil Apotek Viral Ngonten di TikTok Jualan Obat Keras