1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAsia

Buruh pemetik teh Ceylon di Sri Lanka

2 November 2020

Keturunan buruh pemetik teh di India Tamil tetap terjebak di dasar strata sosial masyarakat Sri Lanka. Banyak dari mereka terus bekerja dalam kondisi yang berat dengan upah harian yang amat kecil.

https://p.dw.com/p/3iwC1
Buruh Sri Lanka tengah memetik teh
Foto: Oscar Espinosa

Tanaman teh menutupi lereng bukit seperti selimut hijau, sementara sekelompok wanita yang membawa keranjang perlahan-lahan bergerak maju seperti barisan semut kecil berwarna. 

Kami baru saja tiba di Nanu Oya, sebuah desa penghasil teh di dataran tinggi Sri Lanka. Selama beberapa generasi, kelompok yang sebagian besar terdiri dari wanita ini telah bekerja di lereng bukit dalam kondisi yang sulit untuk memperoleh uang yang jumlahnya amat sedikit.

Keesokan harinya, kami bertemu Cowsalliyadevi Palani saat ia bersiap untuk pergi bekerja. Ia berusia 50 tahun dan telah bekerja di perkebunan teh ini sejak berusia 16 tahun.

Setelah mengenakan beberapa lapis pakaian, Palani mengikatkan kain di pinggangnya sebagai celemek dan syal di kepalanya, sebelum mengayunkan keranjang daun teh ke bahunya. Keranjang tersebut akan tetap ia bawa di punggungnya sepanjang hari.

Buruh Sri Lanka tengah memetik teh
Foto: Oscar Espinosa

Sebuah sejarah eksploitasi

Palani merupakan salah satu dari sekitar 500.000 buruh pemetik teh di industri teh Sri Lanka. Seperti kebanyakan dari mereka, ia merupakan keturunan Tamil yang dibawa dari daratan India pada tahun 1820 ke Ceylon Britania (sebutan untuk wilayah koloni Kerajaan Britania pada zaman penjajahan yang merupakan daerah Sri Lanka sekarang).

Budidaya teh diperkenalkan ke Sri Lanka oleh Inggris di masa penjajahan setelah kegagalan budidaya kopi. Untuk menjalankan industri ini, pemilik perkebunan membutuhkan banyak tenaga kerja manual. Di sinilah orang-orang dari wilayah Tamil, selatan India, direkrut ke dalam sistem tenaga kerja kontrak yang mengikat para buruh di perkebunan.

Baca lebih lanjut: Para janda perang yang melindungi hutan bakau di Sri Lanka

Meskipun perbudakan secara formal dilarang di Kerajaan Inggris, para buruh ini tidak dibayar dan bisa diperlakukan sekehendak pemilik perkebunan. Mereka tiba dengan hutang melilit dan harus membayar sendiri transportasi mereka, hingga peraturan ini akhirnya diubah pada tahun 1922.

Para buruh tinggal di gubuk yang padat tanpa sanitasi, sistem air bersih, fasilitas kesehatan maupun sekolah untuk anak-anak mereka. Kondisi kerja sangatlah keras dengan jam kerja yang panjang dan kuota yang berat.

Ketika Sri Lanka merdeka pada tahun 1948, para buruh pemetik teh ini secara resmi ditetapkan sebagai “imigran sementara” dan kewarganegaraannya ditolak.

Buruh pemetik teh di Sri Lanka
Foto: Oscar Espinosa

Pada tahun 1980-an, setelah lebih dari 200 tahun tinggal di Sri Lanka, anak cucu dari buruh kontrak keturunan Tamil ini akhirnya diberikan hak kewarganegaraan Sri Lanka. Meski demikian, mereka tetap menjadi kaum yang paling terpinggirkan dan miskin di negara ini.

Kerja keras seharian

Berpakaian dan bersiap untuk bekerja, Palani bertemu dengan tetangganya dan bersama-sama mereka menuju ke perkebunan teh.

Di kaki bukit tempat mereka berbaris, seorang pengawas meninjau buklet penghitungan mereka. Di penghujung hari, ia akan menuliskan total berat daun teh yang dikumpulkan. Sang pengawas memberi tahu para wanita di mana mereka harus mulai bekerja, dan mereka pun mulai mendaki bukit.

Banyak dari mereka yang bertelanjang kaki saat berjalan di antara tanaman teh dan mulai memetik daun yang paling lembut.

“Saya memiliki seorang anak laki-laki dan perempuan, dan untungnya tidak satu pun dari mereka bekerja di sini,” kata Palani. “Belakangan ini semakin sedikit wanita yang bekerja di perkebunan. Mereka yang lebih muda tidak menginginkan pekerjaan ini karena penghasilannya yang sedikit dan tuntutan kerja yang tinggi,” jelasnya sembari merobek daun teh.

Untuk mendapatkan upah harian 700 rupee Sri Lanka (€3,50, $4,15, Rp56.300,00), Palani harus mengumpulkan minimal 18 kilogram daun teh. 

“Kebanyakan laki-laki yang dulu bekerja di perkebunan sekarang melakukan hal lain,” katanya sambil mengangkat bahu. “Banyak dari mereka memiliki kebun buah dan mereka menghasilkan lebih banyak uang.”

Di penghujung hari, setelah berjam-jam di bawah sinar matahari, para wanita menuruni bukit sambil membawa keranjang di punggung mereka dan karung berisi daun teh di atas kepala.

Sang pengawas menunggu untuk menimbang daun teh. “Hari ini adalah hari yang baik. Saya berhasil mengumpulkan lebih dari 18 kilogram,” katanya sambil tersenyum melihat buklet pengumpulannya. “Saya akan mendapat sedikit lebih dari 700 rupee.”

Buruh menuntut lebih banyak hak


Sri Lanka saat ini memproduksi sekitar 300 juta kilogram teh setiap tahun dan merupakan produsen teh terbesar keempat di dunia setelah China, India dan Kenya. Akan tetapi para buruh pemetik teh tetap terperosok dalam kemiskinan.

Mereka secara berkala berusaha meraih kesepakatan bersama dengan pihak berwenang Sri Lanka, walau hasilnya selalu minim. 

Merasa frustasi dengan gaji yang stagnan dan biaya hidup yang terus meningkat, para buruh kemudian mengorganisir protes untuk menuntut upah yang adil.

Dalam beberapa tahun ini puluhan ribu buruh pemetik teh di seluruh Sri Lanka telah bersatu untuk menuntut kenaikan upah minimum menjadi 1.000 rupee per hari (sekitar 5€ atau Rp80.500,00). Upaya yang dinamakan “Gerakan 1000” ini menjadi salah satu mobilisasi pekerja terbesar di Sri Lanka.

Perjanjian terakhir antara para buruh dan pemilik perkebunan terjadi pada Oktober 2018. Perusahaan menolak permintaan 1.000 rupee tiap harinya. Sebaliknya, kenaikan gaji dari 500 menjadi 700 rupee akhirnya disetujui, walaupun perjanjian tersebut masih perlu ditandatangani oleh perusahaan pemilik perkebunan teh.

Akan tetapi, para buruh mengungkapkan bahwa setelah menghitung total jam kerja dan insentif yang diberikan akan produktivitas yang lebih, gaji lama mereka sesungguhnya sudah berjumlah 730 rupee. Kebijakan pemberian insentif ini kemudian dihapuskan berdasarkan perjanjian 750 rupee yang baru. Hal ini berarti kenaikan gaji yang sesungguhnya hanya sejumlah 20 rupee (sekitar 10 sen atau Rp1.600,00). (Laura Fornell)