1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Cak Imin: IKN Produk UU, Tentu Harus Dilaksanakan

4 Desember 2023

Muhaimin Isklandar (Cak Imin) mengatakan, IKN harus terus dilaksanakan. Ini berbeda dengan pernyataan Capresnya, Anies Baswedan, yang berulang kali menegaskan akan menghentikan IKN jika terpilih.

https://p.dw.com/p/4ZjwW
Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Capres dan cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin)Foto: Levie Mulia Wardana/DW

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilanjutkan atau tidak jika ia dan Anies Baswedan menjadi pemimpin. Cak Imin mengatakan IKN adalah produk undang-undang tetapi juga dampaknya perlu dipertimbangkan dari berbagai sisi.

"Untuk IKN karena saya membaca artikel dan juga beberapa yang dilontarkan daripada Bapak dan juga calon Bapak. Bahasanya mengatakan tidak akan melanjutkan pembangunan IKN, padahal IKN sendiri kan sudah menghabiskan dana yang begitu besar," tutur salah satu peserta bernama Rehan di Acara Universitas Negeri Padang (UNP) Pekan Demokratis, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

"Ketika nantinya Bapak menjabat, kemudian tiba-tiba dihentikan apakah nantinya tidak merugikan negara ini?" lanjutnya.

Cak Imin tak sempat menjawab pertanyaan itu dalam diskusi, tetapi ketika dikonfirmasi ulang, ia menyebut IKN adalah produk undang-undang. Cak Imin memberikan 2 catatan terkait pembangunan IKN. 

"Ya, IKN ini kan produk undang-undang tentu kalau undang-undang harus terus dilaksanakan. Masalahnya cuma 2, yang pertama apakah bisa diefisiensikan lebih baik lagi. Evaluasi, dievaluasi cara kerja pembentukan Ibu Kota Indonesia," kata Cak Imin kepada wartawan.

Ia mengingatkan soal kesiapan anggaran untuk pembangunan ibu kota itu. Ia menyebut undang-undang harus dijalankan tetapi juga perlu dievaluasi.

"Yang kedua, adalah pendekatan pembangunan dan kesiapan anggaran. itu yang terus akan dievaluasi. Itu undang-undang tentu kita akan jalankan dan menggunakan evaluasi. Tentu harus menjadi bagian dari pertimbangan," imbuhnya.

Baca artikel Detik News 

Selengkapnya: "Cak Imin: IKN Produk UU Tentu Harus Dilaksanakan, Masalahnya Cuma 2". hp