China Bentuk Jawatan Pencegah Korupsi
13 September 2007Iklan
BEIJING: Pemerintah China membentuk jawatan pencegahan korupsi yang berada di bawah Dewan Negara. Tugasnya terutama memberantas nepotisme di kalangan pemerintahan maupun sektor non pemerintah. Demikian laporan KB Xinhua. Jawatan itu juga akan mengkaji celah-celah dalam undang-undang baru, menyusun standar definisi korupsi, serta meningkatkan kerjasama antara kejaksaan, kepolisian, perbankan dan pengadilan.