Darurat sipil Aceh tidak ada lagi
29 Desember 2004Iklan
JAKARTA :
Wakil presiden Jusuf Kalla menegaskan, status darurat sipil di Nangroe Aceh Darussalam sudah tidak ada lagi. Hal ini menyusul lumpuhnya pemerintahan daerah di Aceh, setelah dilanda bencana gempa bumi dan gelombang pasang tsunami. Kalla mengatakan, untuk selanjutnya pemerintahan diambil alih oleh pemerintah pusat di Jakarta. Akan tetapi, wapres juga menegaskan, kendati sudah tidak ada status darurat sipil di Aceh, para pihak yang diizinkan memasuki propinsi itu, hanya mereka yang berhubungan dengan kegiatan bantuan kemanusiaan serta program rehabilitasi pasca bencana.