1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dikaji, Sanksi Kebiri Kimia Buat Pedofil

16 Mei 2014

Pemerintah mengkaji sanksi bagi pelaku kejahatan seksual, yang selama ini dianggap terlalu ringan. Salah satu yang dipertimbangkan adalah sanksi kebiri kimia.

https://p.dw.com/p/1C18Z
Jakarta International School William James Vahey
Foto: picture alliance/AP Photo

Menyusul India dan Malaysia, Indonesia kini mempertimbangkan penggunaan pengebirian kimia terhadap pemerkosa dan atau kejahatan seksual berulang.

Korea Selatan pada tahun 2011 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan hukuman semacam itu. Sementara sekelompok kecil negara-negara lain yang melakukan kebijakan serupa, di antaranya Polandia, Rusia, Estonia dan beberapa negara bagian Amerika Serikat.

Teknik pengibirian kimia

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengusulkan pengebirian kimiawi untuk mencegah meluasnya pedofilia. Tapi kita tidak bisa berkomentar dulu, karena masih sedang dibahas antara kementerian," ujar juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Julian Pasha kepada Reuters, hari Jumat (16/05/14).

Pengebirian kimiawi dilakukan dengan cara menyuntik seorang pria dengan obat-obatan yang secara efektif menyebabkan tumpulnya gairah seksnya untuk jangka waktu tertentu. Cara semacam itu tidak melibatkan operasi apapun.

Setelah terjadi berbagai kasus

Presiden Yudhoyono telah mengadakan serangkaian pertemuan kabinet pada bulan ini untuk membahas langkah-langkah dalam melindungi anak-anak, setelah terjadinya serentetan insiden kejahatan seks anak.

Bulan lalu, polisi menangkap sekelompok petugas pembersih bekerja di Jakarta International School (JIS) karena diduga menyalahgunakan secara seksual murid TK di sekolah itu.

Sementara pada bulan April, badan keamanan Amerika Serikat FBI mengatakan, terdapat seorang tersangka predator yang pernah mengajar di JIS, serta di sejumlah sekolah internasional lainnya di Nikaragua, Inggris, Venezuela dan negara-negara lain. Sang tersangka, William James Vahey, bunuh diri pada bulan Maret.

Dan bulan ini, polisi menahan seorang pria karena diduga menyalahgunakan lebih dari 100 anak laki-laki di bawah umur selama beberapa bulan di Jawa Barat.

Polisi mengatakan terdapat lebih dari 100 laporan kejahatan seks terhadap anak-anak hingga bulan ini pada tahun 2014. Sepanjang tahun 2013 terjadi 980 kasus kejahatan seksual. Rata-rata sebagian besar insiden semacam itu tidak dilaporkan.

Symbolbild Misshandlung und Missbrauch von Kindern
Foto: Fotolia/Gina Sanders

ap/vzl(rtr)