1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Dilarang di Perancis, Penjualan Burkini Melonjak

24 Agustus 2016

Perancang asal Austalia mengatakan, penjualan Burkini telah meningkat sejak tiga wilayah di Perancis melarang pemakaian pakaian renang yang didesain khusus untuk perempuan Muslim ini.

https://p.dw.com/p/1JoEg
Foto: picture-alliance/dpa/S. Pilick

Minggu lalu, pemerintah tiga kota di Perancis, yaitu kota Cannes, Villeneuve-Louber dan Sisco (Korsika), memberlakukan larangan Burkini. Larangan ini diterapkan dengan alasan bahwa Burkini tidak sesuai dengan hukum sekularisme Perancis.

“Penjualan kami meningkat setelah adanya larangan tersebut. Dan semakin kuatnya penolakan (terhadap Burkini), bukan berarti bahwa kaum perempuan akan berhenti memakainya,” dikatakan Aheda Zanetti, desainer yang bermarkas di Sydney, kepada kantpor berita Reuters.

“Saya pikir mereka salah mengerti. Ketika merancang baju renang ini, kami berpikir bahwa ini merupakan salah satu bagian dari integrasi. Ini bagian dari penggabungan budaya.“

Burkini merupakan tema yang sensitif di Perancis, yang menerapkan larangan pemakaian nikab dan burka pada tahun 2010 lalu. Ketegangan di masyarakat meningkat setelah beberapa serangan teror yang dilancarkan oleh kelompok Islam militan.

Bulan lalu, seorang pria keturunan Tunisia menabrakkan truk yang dikendarinya ke arah kerumunan massa, menewaskan 85 orang di Nice. Dan seorang pastor Katolik Roma tewas di gereja, dibunuh oleh dua Muslim Perancis. Bulan November 2015, 130 orang tewas dalam serangan teror di Paris.

Zanneti, migran asal Lebanon yang telah tinggal di Australia selama lebih dari 40 tahun, mulai merancang Burkini sejak tahun 2004. Ia mengatakan bahwa Burkini kini juga dipakai perempuan non Muslim. Menurut perkiraannnya, 40 persen Burkini rancangannya dibeli oleh perempuan non Muslim. Sebagain besar dari mereka adalah penderita kanker dan para perempuan yang ingin melindungi kulit mereka dari sengatan matahari saat berenang.