Dinas Kriminal Jerman Usut Jaringan Neo-Nazi di Kepolisian
17 Desember 2018Pengacara yang mewakili korban kekerasan Neo-Nazi, Seda Basay Yildiz, melaporkan ancaman yang diterimanya lewat faksimili itu kepada dinas kriminal negara bagian (LKA) Hessen. Harian Frankfurt Allgemeine Zeitung (FAZ) melaporkan, kejaksaan kini sedang menyelidiki jaringan Neo-Nazi dan mengusut lima anggota kepolisian Frankfurt.
Menurut FAZ, sekelompok perwira kepolisian diduga kuat mengirim ancaman-ancaman itu kepada Seda Basay Yildiz, pengacara Jerman berlatar belakang Turki.
"Kalkun Turki Kotor," demikian isi salah satu faks. "Kau tidak akan menghancurkan Jerman. Kau lebih baik segera menghilang selama masih bisa keluar dari sini hidup-hidup, babi!"
Kepada harian lain, Frankfurter Neue Presse, Basay-Yildiz mengatakan, sebagai pengacara dia sudah sering menerima surat ancaman seperti itu. Namun ancaman kali ini lebih serius.
"Sebagai pembalasan ... kami akan membunuh putrimu," tulis sebuah ancaman, yang kemudian menyebut nama putrinya yang berusia dua tahun, lengkap dengan alamat rumah Basay-Yildiz. Surat itu ditandatangani dengan "NSU 2.0". NSU adalah kelompok teror Neonazi yang aktif tahun 2000-an dan melakukan aksi pembunuhan gelap terhadap imigran selama bertahun-tahun.
Basay Yildiz mengatakan, dia tidak pernah mengungkap nama putrinya kepada publik. Juga alamat pribadinya bukan informasi yang bisa didapat secara umum. Ancaman-ancaman itu datang mulai Agustus lalu.
Temuan tim investigasi
LKA Hessen kemudian membentuk tim investigasi khusus menyelidiki kasus Basay-Yildiz. Harian FAZ memberitakan, hasil laporan LKA menyebutkan ada kelompok yang sedikitnya terdiri dari lima petugas kepolisian di kota Frankfurt yang berbagi pesan dan gambar-gambar Neo-Nazi lewat media sosial.
Penyidik mencium kegiatan kelompok itu setelah melacak salah satu komputer kepolisian, yang telah digunakan untuk mencari informasi pribadi Seda Dasay-Yildiz dari data-data kependudukan. Padahal tidak ada kasus yang bisa menjadi alasan untuk mengumpulkan informasi tentang pengacara perempuan itu.
Para pejabat kejaksaan Hessen mengatakan kepada FAZ, kasus ini bisa jadi merupakan puncak gunung es dan berakhir sebagai kasus dengan "dimensi yang jauh lebih besar."
Sekarang empat polisi pria dan satu polisi perempuan itu sudah diskors dari tugas-tugasnya dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
LKA berada langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri negara bagian Hessen dan bertindak sebagai lembaga penegak hukum independen.
hp/rzn (dpa)