1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KriminalitasIndonesia

Ditangkap di RI, Buronan Jepang Terlibat Penipuan Bansos

Detik News
8 Juni 2022

Polri menangkap buron kepolisian Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi di Lampung Tengah. Mitsuhiro merupakan buron terkait kasus penipuan bansos COVID-19.

https://p.dw.com/p/4COXA
Foto ilustrasi
Polri berhasil menangkap Mitsuhiro Taniguchi di Kalirejo, Lampung pada Selasa (07/06)Foto: Getty Images/AFP/A. Wallace

Polri menangkap buron Jepang, Mitsuhiro Taniguchi, di Lampung Tengah, yang telah kabur dari Jepang sejak Oktober 2020.

Dilansir dari surat kabar Asahi Shimbun pada Rabu (08/06), Mitsuhiro Taniguchi masuk daftar buronan internasional oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo karena dicurigai menerima subsidi pemerintah dengan cara curang untuk usaha kecil yang berjuang di tengah pandemi COVID-19. Jumlah total subsidi yang diterima diperkirakan mencapai 960 juta yen ($7,38 juta) atau setara Rp105 miliar.

Diketahui, aksi penipuan bansos COVID-19 sudah terendus sejak 2020 hingga akhirnya Mitsuhiro kabur ke Indonesia. Berikut ini rangkaian waktu kaburnya Mitsuhiro dari Jepang hingga tertangkap di Lampung Tengah.

Agustus 2020: Pengajuan aplikasi subsidi palsu

Penyidik menjelaskan bahwa seorang pria yang berbicara dengan Taniguchi sekitar Agustus 2020, dua bulan sebelum keberangkatannya dari Jepang, mengatakan tersangka telah berulang kali mengajukan permohonan subsidi palsu dengan berkolusi dengan kenalannya.

Oktober 2020: Kabur ke Indonesia

Berdasarkan investigasi, keberadaan Taniguchi tetap tidak diketahui setelah ia meninggalkan Jepang ke Indonesia pada Oktober 2020.

Mei 2022: Keluarga Taniguchi ditangkap

Selanjutnya, pria itu mengatakan bahwa Taniguchi memintanya untuk memperkenalkan seorang kenalan yang menjalankan bisnis yang sukses di Indonesia. Tersangka rupanya berusaha menyelesaikan masalah dengan rekan-rekannya dengan mengumpulkan dana di Indonesia melalui kontak kenalannya di sana.

Departemen Kepolisian Metropolitan percaya bahwa subsidi 960 juta yen telah dibayarkan untuk 960 dari 1.780 aplikasi.

Taniguchi tampaknya khawatir bahwa dia dapat menjadi target penyelidikan polisi ketika dia mengetahui bahwa penyelidik sedang menginterogasi seorang anak di bawah umur yang aplikasinya terlibat dengan kelompoknya.

Pada 30 Mei 2022, polisi Tokyo menangkap tiga anggota keluarga Taniguchi termasuk mantan istrinya dan dua putranya karena dicurigai melakukan penipuan. Mereka adalah Rie Taniguchi (45) seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, (22); dan putra keduanya yang berusia 21 tahun.

6 Juni 2022: Polisi Jepang berkoordinasi dengan Polri

Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buron Jepang bernama Mitsuhiro Taniguchi (47). Mitsuhiro Taniguchi diduga berada di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri mengambil langkah koordinasi proaktif untuk memastikan kebenaran keberadaan Mitsuhiro Taniguchi.

"Polri proaktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi," kata Dedi dalam keterangannya, Senin (06/06).

7 Juni 2022: Ditangkap di Lampung Tengah

Mitsuhiro Taniguchi pun akhirnya ditangkap di Lampung Tengah. Ia sudah diamankan oleh pihak imigrasi RI.

"MT (Mitsuhiro Taniguchi) sudah diamankan oleh pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspor yang bersangkutan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (08/06).

Dedi mengatakan Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah. Penangkapan dilakukan pukul 22.30 WIB, kemarin (07/06).

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah oleh pihak imigrasi Bandar Lampung bersama dengan Polsek Kalirejo Polres Lampung Tengah pada Selasa, 7 Juni 22 pukul 22.30 WIB," tuturnya.

Dia mengatakan Mitsuhiro Taniguchi bakal ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian dan menyebut Mitsuhiro bakal diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Kronologi Buron Kasus Bansos Kabur dari Jepang hingga Ditangkap di RI