Doktor dan Pasca-Doktoral di Jerman
1 Februari 2014Syarat untuk meneruskan jenjang program pendidikan S3 (doktor) adalah indeks prestasi kuliah (IPK) S2 (master) yang tinggi. Badan yang menentukan siapa yang memenuhi syarat untuk melanjutkan program doktor adalah komite program doktor di universitas.
Peminat dari luar negeri sebaiknya sedini mungkin mencari informasi mengenai pengakuan ijazahnya. Begitu juga lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Terapan (Fachhochschule) yang hendak melanjutkan S3 harus diakreditasi terlebih dahulu, karena tamatan FH sebenarnya tidak dapat meneruskan ke jenjang S3.
Dibimbing Profesor
Selama menyelesaikan disertasi mahasiswa program doktor dibimbing secara individual oleh seorang profesor. Mulai dari mencari tema, bimbingan ilmiah sampai ujian akhir lisan terbuka mempertahankan tesis.
Gelar doktor sering menjadi persyaratan penting untuk jenjang karir di bidang penelitian. Untuk fakultas sastra dan kebudayaan, mahasiswa program doktor sering diminta untuk mengajar di jurusannya.
Graduate School
Semakin banyak mahasiswa pascasarjana yang meniti jenjang strata S3 memilih Graduate School ketimbang bimbingan seorang profesor. Dikarenakan, masa pendidikan di Graduate School lebih singkat.
Graduate School merupakan institusi tersendiri di perguruan tinggi. Di Jerman didanai lembaga penelitian Jerman, Deutsche Forschungsgemeinschaft (DFG). Graduate School dibentuk untuk satu tema penelitian multidisiplin. Biasanya terdiri dari sepuluh hingga 15 dosen dan sedikitnya 30 mahasiswa program doktor. Setengahnya adalah penerima beasiswa dari Graduate School itu sendiri dan sisanya mendapat dana dari pihak lain.
Terutama mahasiswa internasional tertarik pada Graduate School karena bahasa perantaranya sering adalah bahasa Inggris dan sepertiga jatah beasiswanya diberikan untuk peniliti muda dari luar negeri.
Habilitasi dan Profesor Muda
Mahasiswa pascasarjana yang menempuh karir profesor harus melanjutkan studinya pada jenjang habilitasi. Profesor bukan gelar akademis tertinggi, melainkan jabatan fungsional tertinggi dosen yaitu Guru Besar. Untuk dapat menyandang jabatan profesor harus memiliki sejumlah karya dan publikasi ilmiah. Setelahnya jika diangkat, maka dapat mengajar di perguruan tinggi sebagai profesor.
Untuk mendukung para peneliti muda mencapai disertasi berpredikat tinggi sekaligus memperkenalkan mereka dengan sistem pendidikan dan pengajaran di universitas sedini mungkin, mereka bisa mendapat jabatan fungsional sebagai profesor muda. Dengan cara ini, tanpa habilitasi pun dapat meneliti dan mengajar di perguruan tinggi. Profesor muda dikaryakan selama tiga sampai empat tahun di universitas dan bersamaan dengan itu mereka dapat meningkatkan kompetensi akademik untuk bisa menjadi profesor sepanjang hidup.