1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Eks Kanselir Jerman Dituntut Ganti Rugi 1 Juta Dolar

1 Mei 2018

Mantan kanselir Jerman Gerhard Schröder dituduh memulai affair dengan tunangannya saat ini, Kim So-yeon, saat Kim masih menikah dengan orang lain. Mantan suami Kim menuntut ganti rugi sekitar 1 juta USD.

https://p.dw.com/p/2wxgf
Südkorea Seoul - Bundespräsident Steinmeier in Südkorea: Altkanzler Gerhard Schröder und  seine südkoreanische Lebenspartnerin Soyeon Kim
Foto: picture-alliance/dpa/M. Gambarini

Seorang pria Korea Selatan menggugat mantan Kanselir Jerman Gerhard Schröder dengan tuduhan berselingkuh dengan istrinya yang sekarang telah menjadi tunangan Schröder. Demikian laporan kantor berita Yonhap, Senin (30/04).

Meskipun affair di luar nikah tidak lagi dikategorikan pelanggaran pidana di Korea Selatan mulai tahun 2015, kasus ini masih bisa dilaporkan sebagai kasus hukum perdata.

Laporan Yonhap mengutip sebuah dokumen yang diserahkan ke pengadilan Korsel, yang menuduh Schröder menyebabkan mantan suami Kim So-yeon mengalami "stres berat."

"Pernikahan kami akhirnya berantakan, dan tertuduh harus bertanggung jawab atas tindakannya," demikian tunutan yang tertera dalam dokumen tersebut.

Pria Korea Selatan yang identitasnya dirahasiakan, dilaporkan meminta ganti rugi sebesar 100 juta won (US $ 936.000)

Putaran kelima

Schröder, 74, yang sudah menikah empat kali, mengumumkan pada Januari 2018 bahwa dia akan menikahi Kim, seorang penerjemah Korea Selatan, yang menceraikan suaminya November lalu. Dia sendiri menceraikan istri keempatnya, Doris Schröder-Kopf, awal April, setelah proses panjang yang dimulai pada 2016.

Schröder-Kopf mengatakan pada September lalu bahwa Kim memainkan peran dalam kegagalan pernikahannya. Namun, Gerhard Schröder membantah hal tersebut.

Kim yang berusia 48 tahun, adalah perwakilan Seoul di Badan Pengembangan Ekonomi negara bagian Jerman, Nordrhein-Westfalen NRW.Invest dan anggota Forum Korea Selatan-Jerman. Dia sempat bekerja untuk Schröder sebagai penerjemah bahasa Korea.

Timothy Jones, AFP (vlz/as)