Firli Bahuri, Ketua Baru KPK Penuh Kontroversi
13 September 2019Komisi III DPR RI telah memilih lima nama Pimpinan KPK baru untuk periode 2019-2023. Salah satu nama yang terpilih adalah Irjen Firli Bahuri yang dipilih secara aklamasi jadi Ketua KPK. Sosoknya sebagai capim KPK sempat menjadi kontroversi lantaran muncul dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya saat menjabat sebagai mantan Deputi Penindakan KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan Firli dengan sejumlah orang. Beberapa orang di antaranya adalah Gubernur NTB TGH Zainul Majdi atau dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) , Wakil Ketua BPK Bahrullah dan dengan ketua umum salah satu partai politik (parpol). Sejumlah LSM pun sempat mengkritik lolosnya Firli sebagai capim KPK. Dua di antaranya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mempertanyakan kejelasan hasil pemeriksaan etik terhadap dua pejabat internal KPK.
Dugaan pelanggaran etik itu juga disampaikan oleh KPK sendiri. KPK pun menggelar jumpa pers pada Rabu, 11 September 2019, malam terkait dugaan pelanggaran etik tersebut. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Saut dan Penasihat KPK Tsani Annafari menyatakan dari hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) pada 23 Januari 2019, ada dugaan pelanggaran berat yang dilakukan Firli.
"Perlu kami sampaikan hasil pemeriksaan di direktorat pengawas internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," tutur Saut saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (11/9).
Klarifikasi Firli
Dalam fit and proper test Firli kemudian menjelaskan duduk perkara terkait pertemuannya dengan TGB. Dia menegaskan pertemuan itu dilakukan tanpa rencana dan tanpa sengaja. Dia juga menegaskan tidak ada pembicaraan terkait perkara apapun dengan TGB kala itu.
Firli juga menjelaskan soal pertemuannya dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar. Firli menceritakan pertemuan itu terjadi di Gedung KPK saat Bahrullah dipanggil penyidik KPK. Kala itu, sebagai teman kerja, dia menjemput Bahrullah yang diperiksa sebagai saksi. Usai pertemuan itu, kata dia, dirinya dan Bahrullah tak pernah lagi bertemu.
Begitupun dengan pertemuannya dengan ketum parpol. Firli menyampaikan pertemuan dengan salah satu ketum parpol bukanlah suatu kesengajaan. Dia bahkan menyebut pertemuannya tersebut bukan dengan ketum parpol, melainkan individu.
Pengunduran diri wakil ketua dan penasihat KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mundur dari jabatannya, tak lama setelahDPR memilih lima pimpinan KPK baru termasuk mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri.
Penasihat KPK Tsani Annafari, sebelumnya telah lebih dulu menyatakan mundur dari posisinya sebagai penasihat KPK. Dia mengatakan sudah menyiapkan draf surat pengunduran dirinya.
Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.
Rawan conflict of interest
Aktivis antikorupsi di Aceh menilai terpilihnya jenderal bintang dua itu dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum di KPK.
"Yang ditakutkan oleh publik, karena yang menjadi ketua adalah mantan polisi maka dipastikan penegakan hukum ke depan sangat mudah dirasuki conflict of interest," kata Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Askhalani kepada wartawan, Jumat (13/09).
Askhalani menyebut komisioner yang sudah diterima DPR mau tidak mau harus diterima oleh masyarakat. Namun pilihan terakhir yang menjadi alternatif, yaitu dengan mengawasi kerja-kerja komisioner baru. Saat ini, jelasnya, kerja-kerja KPK menjadi salah satu rekomendasi yang dipakai publik dalam mendorong gerakan antikorupsi.
"Jika lembaga KPK berubah bentuk maka patron antikorupsi di Indonesia juga akan mengalami perubahan dan kemunduran," jelasnya.
"Bagi kami, terpilih pihak yang diduga sebelumnya melanggar etika, maka akan membuat gerakan antikorupsi akan mulai menurun kelak. Salah satu penyebabnya karena kepercayaan publik kepada komisioner terpilih tidak seperti komisioner sebelumnya," bebernya.
Rekam Jejak
Firli saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan sejak 20 Juni 2019 lalu. Pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963 itu pun memperoleh suara terbanyak dari voting yang dilakukan DPR dengan 56 suara. Dia pun dipercaya menjadi Ketua KPK.
Firli tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjadi ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Dia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kapolda NTB. Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sebelum dipercaya sebagai Kapolda Sumsel.
(Ed: vv/ts)
Baca selengkapnya artikel dari (detikNews):
Profil Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri dan Catatan Rekam JejaknyaFirli Jadi Ketua KPK, Aktivis Antikorupsi: Rawan Conflict of Interest!Usai DPR Pilih Firli Jadi Ketua KPK, Saut Situmorang Mundur