Gantirugi bagi para pemukim Yahudi disetujui parlemen Israel
17 Februari 2005YERUSALEM
Parlemen Israel memutuskan UU gantirugi bagi para pemukim Yahudi dan dengan demikian membuka jalan bagi pelaksanaan rencana pengosongan Jalur Gaza. Berbagai organisasi para pemukim akan melakukan perlawanan. Dewan Pemukim Yahudi mengemukakan UU tidak punya dasar hukum. Setelah berbagai aksi protes di hari-hari yang lalu, terutama bukit suci di Yerusalem dijaga lebih ketat lagi. Setelah sidang maraton dalam Knesset, 59 dari 120 anggota perlemen menyetujui UU gantirugi itu, 40 menolak dan selebihnya abstain. Sebanyak 8.500 pemukim di Jalur Gaza dan beberapa ratus di Tepi Barat Yordan, terkena peraturan itu. Tiap keluarga akan memperoleh antara 150.000 dan 380.000 Euro. Pengosongan pemukiman itu akan dimulai bulan Juli. Nasib pemerintah Israel masih tergantung pada perembukan dengan partai-partai ultra-ortodoks mengenai anggaran negara untuk tahun 2005.