Gubernur Aceh diperiksa
2 Juni 2004Iklan
JAKARTA : Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh diperiksa selama 7 jam di Mabes Polri, hari ini. Puteh memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi, berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan genset sebesar Rp 30 miliar. Penyidikan atas dugaan korupsi tersebut ditindaklanjuti Mabes Polri setelah Presiden Megawati mengeluarkan ijin pemeriksaan.