HRW: Toleransi Agama di Indonesia Hanya "Fantasi"
31 Oktober 2017Organisasi Hak Azasi Manusia, Human Rights Watch (HRW), mengritik pidato Wakil Presiden Jusuf Kalla di acara ASEAN Youth Interfaith Camp, Jombang, Jawa Timur. Saat itu Kalla memuji toleransi beragama Indonesia "lebih baik dibandingkan di negara lain" dan bisa menjadi model "buat negara lain untuk mempelajari toleransi beragama."
Menurut HRW pidato Kalla merefleksikan sikap acuh pemerintah terhadap "pengaruh buruk UU Perlindungan Agama yang mengancam minoritas agama" di Indonesia.
Organisasi yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, itu juga mengingatkan sikap pemerintah ketika menolak rekomendasi PBB untuk menghapus pasal penistaan agama yang "lebih banyak mengincar minoritas."
"Minoritas agama di Indonesia punya alasan untuk merasa khawatir," tulis HRW dalam situsnya. "Itu karena pasal penistaan agama dan Undang-undang lainnya sering digunakan untuk mempresekusi dan memenjarakan anggota minoritas agama." HRW mengambil contoh pengusiran 7.000 anggota komunitas Gafatar dari pemukimannya di Kalimantan tahun lalu.
Kalla, menurut HRW, harus mengakui bahwa mengumandangkan Indonesia sebagai "model toleransi beragama" tidak hanya kebohongan, tetapi juga hinaan terhadap kaum minoritas agama yang terancam oleh presekusi.
Wapres Kalla dalam sambutannya lebih banyak mengingatkan peserta ASEAN Youth Interfaith Camp untuk saling menjaga toleransi dan pemahaman lintas agama. "Terpenting, meski berbeda agama, bahasa, etnis atau yang lain, kita harus saling menghargai. Generasi muda harus memahami bagaimana membina toleransi dan harmoni agar tercipta kedamaian,” ujarnya.
rzn/yf (kompas, hrw, tempo)