Hukuman Mati
6 April 2016Dalam laporan tahunannya, Amnesty International mencatat pada tahun 2015, setidaknya 1634 orang dieksekusi. Namun organisasi hak asasi manusia itu meyakini jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi.
Cina menempati peringkat teratas pelaksanaan hukuman mati dengan mengeksekusi lebih dari 1000 orang. Tahun 2015, 977 narapidana dihukum mati di Iran. Sementara Pakistan mencatat lebih dari 320 eksekusi. Di Arab Saudi, 158 orang dieksekusi. Indonesia menempati posisi sembilan dengan menghukum mati 14 narapidana.
Tema hukuman mati ini menjadi topik pembahasan dalam #DWNesia pekan ini. Dalam penelusurannya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS menemukan sejumlah kejanggalan hukum dari sistem penyelidikan, penyidikan dan vonis peradilan yang tidak adil; sehingga seseorang menjadi mudah untuk divonis mati.
Selain mengangkat tema hukuman mati, #DWNesia juga mengangkat topik tentang sistem transportasi di tanah air, khususnya di ibukota Jakarta. Konsultan media, Verlyana Hitipeuw berbagi pengalaman dalam menggunakan sarana angkutan umum, dengan perbandingan antara Jakarta dengan kota di Eropa. Sementara penilis Yusi Parenaom menyoroti pembangunan sistem transportasi di tanah air yang kini mulai digalakkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Baru-baru ini di kota-kota belahan timur Indonesia, Presiden Jokowi meresmikan sejumlah pelabuhan yang merupakan bagian dari proyek Tol Laut – yang berfungsi menghubungkan kabuupaten-kabupaten di tanah air.
Sebuah ulasan menarik hadir dalam kolom opini Coen Husain Pontoh, yang mengulik soal bagaimana kekuatan politik dan kelompok-kelompok strategis di Indonesia berlomba-lomba memainkan sentimen agama, ras, etnis, dan jender untuk menggolkan agenda-agenda politiknya.
Bagaimana pendapat Anda sendiri mengenai topik-topik tersbut, Sahabat DW? Kami tunggu pendapat Anda di facebook DW Indonesia dan twitter @dw_indonesia. Sertakan tagar #DWNesia dalam mengajukan pendapatmu. Salam #DWNesia.