India Diusulkan Masuk Daftar Hitam Kebebasan Beragama
29 April 2020Dalam laporan tahunan yang dirilis Selasa (28/4), Komisi Kebebasan Beragama (USCIRF) menilai India seharusnya masuk ke dalam daftar negara dengan tingkat kebebasan beragama “yang mengkhawatirkan,“ dan terancam dikenakan sanksi jika gagal memperbaiki situasi.
“Pada tahun 2019, kondisi kebebasan beragama di India mengalami kemunduran yang drastis, ditandai dengan serangan yang meningkat terhadap minoritas agama,“ tulis USCIRF dalam laporannya.
Panel lintas partai itu hanya memberikan rekomendasi, tanpa kewenangan untuk menetapkan kebijakannya sendiri. Dalam hal ini Kementerian Luar Negeri diyakini tidak akan mematuhi rekomendasi tersebut, lantaran posisi India sebagai sekutu AS yang kian menguat.
Meski demikian, rekomendasi USCIRF menambah tekanan terhadap pemerintah di New Delhi yang dihujani kritik, terutama seputar amandemen UU Kewarganegaraan yang dinilai PBB bersifat “diskriminatif“ terhadap minoritas muslim.
Presiden AS Donald Trump sendiri menolak mengritik UU tersebut saat berkunjung ke India Februari silam. Saat itu pertemuannya dengan Perdana Menteri Narendra Modi dibayangi aksi kerusuhan, di mana 53 orang yang kebanyakan kaum muslim tewas terbunuh.
Narasi anti-muslim pemerintah India
USCIRF sendiri mengaku bersifat nonpolitis dan hanya mempertimbangkan laporan perihal kebebasan beragama, terlepas dari hubungan negara yang bersangkutan dengan pemerintah AS, kata Wakil Direktur USCIRF Nadine Maenza.
Selain amandemen UU Kewarganegaraan yang kontroversial, Maenza juga menilai India berusaha “membungkam minoritas agama. Hal ini sangat bermasalah,“ ujarnya
Sebab itu USCIRF mendesak pemerintah AS memberlakukan sanksi berupa larangan masuk bagi sejumlah pejabat India. Komisi itu juga meminta pemerintah membantu pembiayaan lembaga swadaya untuk memantau ujaran kebencian di negara tersebut.
Komisi kebebasan beragama menilai pemerintahan nasionalis Modi“membiarkan tindak kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka berkecamuk tanpa intervensi hukum.”
Pejabat pemerintah juga diyakini “ikut terlibat atau mentolelir ujaran kebencian atau seruan untuk melakukan tindak kekerasan.”
Penggalan tersebut merujuk pada Menteri Dalam Negeri Amit Shah, yang bertindak sebagai orang nomor dua setelah Modi. Dia berulangkali menyebut minoritas muslim sebagai “rayap” dan mengakui UU Kewarganegaraan disusun untuk memarjinalisasi minoritas muslim di India.
New Delhi juga dituding menutup mata saat sekelompok orang menyerang pemukiman kaum muslim di Kashmir, pada bulan Februari silam.
Bantahan New Delhi
Pemerintahan Modi yang sejak awal kritis terhadap USCIRF sebaliknya mengecam laporan tersebut. “Komentar yang bias dan tendensius terhadap India bukan hal baru,” kata Jurubicara Kementerian Luar Negeri Anurag Srivastava.
“Tapi dalam hal ini, gambaran keliru (oleh USCIRF) sudah mencapai level baru. Kami menganggap organisasi ini sebagai ‘organisasi yang mengkhawatirkan’ dan akan memperlakukan mereka secara sepadan.”
Saat ini Kementerian Luar Negeri AS menempatkan sembilan negara dalam daftar “negara yang mengkhawatirkan,“ yakni Cina, Eritrea, Iran, Myanmar, Korea Utara, Arab Saudi, Pakistan, Tajikistan dan Turkmenistan.
Selain India, USCIRF juga mengusulkan agar Nigeria, Rusia, Suriah dan Vietnam dimasukkan ke dalam daftar hitam tersebut.
Nasib 100 juta penduduk di ujung tanduk
UU Kewarganegaraan India membuka jalur cepat bagi pencari suaka asal negeri jiran, dengan syarat tidak beragama Islam. Pemerintah berdalih kaum muslim merupakan mayoritas di negara-negara tetangga dan sebabnya dikecualikan dari daftar kelompok yang rentan terdampak diskriminasi.
Namun langkah itu dikritik sebagai upaya pemerintah Modi untuk mengubah India menjadi negara Hindu.
Tony Perkins, Direktur USCIRF, yang merupakan politisi konservatif dari Partai Republik, menyebut UU Kewarganegaraan India sebagai “titik balik,“ merujuk pada negara bagian Assam, di mana sebanyak 1,9 juta warga muslim tidak mampu menunjukkan akta kelahiran sebelum tahun 1971, ketika kaum muslim dari Bangladesh melarikan diri dari perang kemerdekaan.
“Niat pemerintah India adalah menciptakan situasi serupa di seluruh negeri,” kata dia seperti dilansir AFP. UU tersebut menurutnya “berpotensi merenggut kewarganegaraan dari 100 juta penduduk atas alasan agama. Hal ini jelas merupakan isu internasional,” ujar politisi anti LGBTQ yang dekat dengan pemerintahan Donald Trump itu.
Untuk pertamakalinya sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah India mendapat kritik tajam dari Kongres Amerika Serikat perihal kebijakannya terhadap minoritas muslim.
rzn/vlz (afp, rtr, dpa)