Israel Tolak Penyidikan PBB
27 Maret 2012Pemerintah Israel di Yerusalem menyatakan menolak rencana penyidikan oleh tim Dewan HAM PBB, terkait dampak politik pemukiman Yahudi terhadap warga Palestina di Tepi Barat Yordan dan di Yerusalem Timur. Keputusan menyangkut penyidikan, ditetapkan pekan lalu oleh organisasi PBB yang bermarkas di Jenewa itu.
Jurubicara kementrian luar negeri Israel, Jigal Palmor menyatakan, kementriannya telah memutuskan untuk menghentikan kerjasama dengan organisasi hak asasi manusia PBB tersebut.
"Penyebabnya dewan HAM PBB tidak menjaga hubungan konstruktif dengan Israel", katanya kepada kantor berita AFP. Namun Palmor menambahkan, dewan HAM PBB belum diberitahu secara resmi keputusan Israel itu.
"Seandainya sebuah tim penyidik internasional, seperti diputuskan dewan HAM PBB ingin masuk ke Israel, kami akan menolaknya. Kami tidak akan mengizinkan tim itu menjalankan misi dewan HAM", tegas Palmor. Walaupun Israel bukan anggota dewan HAM PBB, namun sebagai anggota PBB negara itu dapat menyatakan pendapatnya, bersedia atau tidak mau bekerjasama dengan dewan hak asasi manusia.
Dewan HAM PBB menyesalkan
Walaupun belum dikirimkan pernyataan resmi, presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Laura Dupuy Lasserre menyatakan menyesalkan keputusan Israel memutuskan sebuah kerjasama dengan organisasinya. "Saya tidak meragukan, bahwa hal ini juga terkait kepentingan Israel, bekerjasama dengan dewan HAM untuk melakukan penyidikan. Khususnya dengan itu politik yang digariskannya, akan dapat dijelaskan kepada delegasi internasional independen", katanya.
Dewan HAM PBB memutuskan sebuah resolusi yang diajukan Palestina, untuk penyidikan dampak politik pemukiman Yahudi oleh sebuah tim independen pekan lalu, setelah voting dengan hasil 36 dari 47 anggota menyetujui. Hanya satu suara menolak yakni dari AS, dan 10 negara lainnya menyatakan abstain.
PM Israel, Benjamin Netanyahu bereaksi keras setelah diputuskannya resolusi Dewan HAM PBB itu, dan mengritiknya sebagai keputusan munafik.
Setelah perang enam hari di tahun 1967, Israel menduduki kawasan tepi barat Yordan. Saat ini sekitar 300.000 warga Yahudi yang tinggal di berbagai wilayah pemukiman di kawasan itu, dinilai masyarakat internasional sebagai tidak legal.
Agus Setiawan (afp,dapd,dpa)
Editor : Vidi Legowo-Zipperer