1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Terorisme

JAD Resmi Dinyatakan Terlarang

31 Juli 2018

PN Jakarta Selatan memerintahkan pembubaran Jemaah Anshorut Daulah lantaran terbukti berfungsi sebagai korporasi terorisme. Saat ini simpatisan JAD ditaksir berjumlah jutaan orang.

https://p.dw.com/p/32MFP
Propaganda ISIS dan Khilafah di Solo, Jawa Tengah.
Propaganda ISIS dan Khilafah di Solo, Jawa Tengah.Foto: picture-alliance/AP Photo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan pembekuan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) lantaran terbukti "melakukan tindak pidana terorisme" dan berafiliasi dengan kelompok teror Islamic State di Suriah dan Irak (ISIS).

Wakil JAD Zainal Anshori yang turut hadir di persidangan memekikkan "Allahu Akbar!" ketika Hakim ketua Aris Bawono membacakan putusan tersebut. "JAD melakukan tindakan yang meresahkan dan menyebarkan ketakutan di masyarakat," kata Bawono.

Meski demikian kuasa hukum JAD mengaku tidak akan menindaklanjuti putusan PN Jakarta Selatan ke level yang lebih tinggi. "Setelah dipertimbangkan, klien kami memutuskan tidak mengajukan banding," kata Asludin Hatjani seperti dilansir Detikcom.

Mengaku bantu tegakkan khilafah di Suriah

Selama persidangan JAD menolak disebut organisasi teror. Dalam pledoi yang dibacakan Hatjani, JAD diklaim sebagai "wadah bagi mereka-mereka yang sepaham dan setuju dengan adanya khilafah, bahwa visi misi JAD adalah untuk mempersatukan manhaj di antara para pendukung khilafah yang akan berangkat ke Suriah membantu perjuangan khilafah di sana."

JAD saat ini termasuk dalam daftar organisasi teroris versi Amerika Serikat. Korporasi yang antara lain didirikan berkat bantuan Aman Abdurrahman itu dikaitkan dengan sejumlah serangan teror di tanah air, antara lain serangan bom di Surabaya dan Jakarta. Aman sendiri sudah divonis hukuman mati bulan lalu lantaran terbukti ikut merencanakan serangan dari dalam penjara.

Dengan adanya putusan tersebut, kini kepolisian diyakini akan lebih leluasa menindak simpatisan atau anggota JAD yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme. Sejak bom Surabaya, kepolisian menggelar operasi perburuan besar-besaran terhadap terduga teroris di seluruh negeri. Hingga kini lebih dari 200 terduga teroris telah ditangkap.

Kepada BBC Indonesia pakar terorisme, al-Chaidar, mengklaim jumlah jihadis yang bernaung di bawah JAD saat ini masih berjumlah "1.800 orang yang sudah mendeklarasikan diri." Adapun simpatisannya berdasarkan survei 2016 silam mencapai 12 juta orang.

rzn/as (rtr, detik, tempo, bbcindonesia)