1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

JAKARTA : Komisi palang merah internasional - ICRC, diizinkan kembali bertugas di Aceh.

10 Desember 2003
https://p.dw.com/p/COl9
Kantor palang merah internasional di Banda Aceh, yang terpaksa ditutup empat bulan lalu, telah dibuka kembali hari Jumat lalu, demikian diungkapkan jurubicara ICRC, Martin Unternahrer. Pemerintah Indonesia melarang petugas bantuan asing berada di Aceh, dengan alasan GAM dapat saja menangkap mereka untuk dijadikan sandera. Organisasi hak asasi mengritik pelarangan masuk ke Aceh, karena dengan begitu pelanggaran hak asasi terhadap penduduk sipil, baik oleh GAM maupun oleh militer menjadi tidak terpantau.