1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jerman Bergelut dengan Rasisme

Klaudia Prevezanos11 September 2013

Konstitusi Jerman melarang diskriminasi ras, namun kerangka hukum tetap absen sebagai upaya pencegahan. Bagaimana cara Jerman mengatasi masalah rasisme dalam kehidupan sehari-hari?

https://p.dw.com/p/19fXE
Foto: picture-alliance/dpa

"Sebagai orang berkulit hitam di Jerman, rasisme kerap dihadapi dalam setiap tingkat masyarakat. Di kantor, saat mencari apartemen, atau urusan politik. Dan tentunya dalam kehidupan pribadi," ungkap Tahir Della, seorang fotografer yang tinggal di München dan juga anggota dewan Asosiasi Keturunan Afrika di Jerman (ISD). Kelompok ini dibentuk tahun 80-an untuk mendekatkan orang Afrika dan Jerman dalam menentang rasisme.

Definisi rasisme yang umum diterima tidak ada di Jerman. "Ada banyak dimensi dan manifestasi rasisme. Bisa spontan, bisa terorganisir, terbuka ataupun diam-diam. Aksi rasis penuh kekerasan, ucapan rasis dan diskriminasi tidak asing dalam kehidupan sehari-hari," jelas Hendrik Cremer dari Institut Jerman untuk Hak Asasi Manusia (DIMR).

"Tidak seperti sebelumnya, kini rasisme umumnya dibenarkan tidak lagi oleh faktor biologi tapi budaya," kata Cremer.

Della: Rasisme hadir dalam setiap tingkat masyarakat
Della: Rasisme hadir dalam setiap tingkat masyarakatFoto: ISD/Tahir Della

Tantangan hukum

Rasisme tidak hanya menimpa orang berkulit hitam di Jerman. Anti-semitisme juga merupakan bentuk rasisme, begitu juga dengan antiziganisme yang ditujukan pada orang Roma, atau rasisme anti-Muslim.

Lalu apa basis hukum yang berlaku di Jerman terkait rasisme? "Semua perjanjian HAM internasional yang ditandatangani Jerman mengandung larangan terhadap diskriminasi ras," ujar Cremer.

Namun untuk benar-benar memerangi rasisme di Jerman, perlindungan hukum masih belum cukup. "Di Jerman, Undang-Undang Perlakuan Setara diperkenalkan tahun 2006. Meski mengangkat diskriminasi di tempat kerja dan aturan bursa tempat tinggal, undang-undang ini masih memiliki banyak celah," tambah Cremer.

'Polisi bagian dari masyarakat'

Pemerintah Jerman bertugas melindungi warga dari diskriminasi ras. Namun tidak seharusnya melibatkan diri dalam diskriminasi itu sendiri, sebagai contoh, pemeriksaan identitas oleh polisi. Menurut Cremer, pemrofilan ras, yakni memilih orang saat pemeriksaan polisi berdasarkan tampilan eksternal, menjadi praktek polisi yang umum dan meluas di Jerman.

Pemeriksaan polisi kerap dilakukan di bandara, stasiun kereta dan di atas kereta
Pemeriksaan polisi kerap dilakukan di bandara, stasiun kereta dan di atas keretaFoto: picture alliance/dpa

Alhasil, polisi dapat menggelar kontrol mendadak terhadap migran di bandara, stasiun kereta dan di atas kereta. Akhir Juni, DIMR merilis studi mengenai pemrofilan ras di Jerman, menyerukan penghapusan paragraf yang relevan dalam Undang-Undang Polisi Federal yang menurut studi memberikan 'polisi wewenang untuk menggelar pemeriksaan identitas berdasarkan ras.'

"Banyak orang berkulit hitam yang saya kenal kerap mengalami pemeriksaan polisi tanpa alasan jelas," ucap Della. "Tapi polisi adalah bagian dari masyarakat dan sekedar menunjukkan prasangka yang ada."

"Rasisme di Jerman kerap dan umumnya dihubungkan dengan kalangan ekstrem kanan. Namun pandangan itu terlalu sempit dan tidak mempertimbangkan rasisme di tengah masyarakat arus utama," Cremer kembali menjelaskan. "Rasisme dalam kehidupan sehari-hari jarang terungkap atau terekam, sehingga tidak dapat ditangani."