Jerman Perluas Kebijakan Memerangi Ekstremisme Kanan
15 Oktober 2019Kekerasan ekstremis sayap kanan Neonazi menimbulkan ancaman yang semakin besar terhadap demokrasi Jerman, Kepala Polisi Kriminal Federal Jerman, Holger Münch, hari Selasa (15/10) di Berlin.
Polisi mengatakan telah mengidentifikasi 43 ekstremis sayap kanan yang dikategorikan sebagai "berbahaya," atau yang diketahui berniat melakukan aksi terorisme. Angka ini naik dua kali lipat dibanding dua tahun lalu.
Ekstremis sayap kanan tidak hanya menjadikan warga Yahudi dan warga asing sebagai target, melainkan juga politisi dan aktivis yang mendukung kebijakan pro pengungsi.
"Situasinya serius" kata Holger Münch di Berlin, ketika mengumumkan paket kebijakan baru untuk menindak kelompok dan pendukung Neonazi.
Minggu lalu, Jerman diguncang dengan aksi teror ekstremis kanan di kota Halle yang menewaskan dua orang. Seorang pria bersenjata menyerang sinagoge di kota itu namun gagal membobol pintu kayau yang kokoh dengan senjata maupun bahan peledak rakitan.
Pria berusia 27 tahun itu kemudian meninggalkan sinagoge dan secara sembarangan menembaki orang yang ditemuinya di jalan dan di warung makan. Dua orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka dalam serangan teror itu.
Beberapa bulan lalu, seroang politisi pro-pengungsi, Walter Lübcke, ditembak mati di rumahnya oleh seorang ekstremis Neonazi.
Otoritas keamanan di Jerman sejak lama memperingatkan meningkatnya meningkatnya angka kekerasan dengan latar belakang ekstrem kanan. Pendukung ekstrem kanan garis keras diduga ada sekitar 12.700 orang, yang juga siap melakukan kekerasan.
Kepolisian Federal Jerman kini bersiap meningkatkan pengamatan terhadap kelompok ekstrem kanan kecenderungan penyebaran kebencian dan aksi kekerasan lewat jaringan di internet. Penyerang di Halle diketahui membuat video dan menyiarkan secara live aksi terornya di internet.
Kepolisian Jerman kini mengajukan konsep pengintaian baru ke Kementerian Dalam Negeri, untuk mendeteksi tanda-tanda radikalisasi ekstrem kanan.
Tujuannya untuk meningkatkan tekanan terhadap kelompok-kelompok simpatisan dan kalau perlu melarang organisasi mereka.
Para pejabat keamanan Jerman juga ingin mendirikan kantor pusat untuk memerangi kejahatan rasial di internet. Penyedia layanan internet dan pengelola media sosial akan diminta untuk melaporkan konten-konten yang dicurigai kepada polisi. Menurut UU saat ini, pengelola hanya diminta menghapus konten-konten itu, tanpa perlu melaporkan asal konten itu atau siapa yang mengunggah atau mengirim postingnya.
hp/rzn (dpa, rtr)