1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat di 12 Peristiwa

Detik News
11 Januari 2023

Presiden Joko Widodo mengaku menyesalkan terjadinya berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Selain memastikan hak korban dipulihkan, ia juga berjanji agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

https://p.dw.com/p/4LziB
Presiden RI Joko Widodo
Foto: Presidential Secretariat Press Bureau

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

"Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Jokowi dalam konferensi pers yang dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Jokowi kemudian menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah dan Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022 sebagaimana salinannya dilihat detikcom, Rabu (21/9/2022). Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Daftar pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi

Ada 12 pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi. Berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Jokowi pastikan hak korban dipulihkan

Jokowi juga memastikan pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, Jokowi juga memastikan pemerintah akan bersungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi.

"Yang kedua saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya.

Jokowi juga meminta Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengawasi dua komitmen pemerintah tersebut. Jokowi berharap upaya pemerintah itu akan memperkuat kerukunan nasional.

"Saya minta Menko Polhukam untuk mengawasi upaya upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik. Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa gua memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI," ujarnya. (gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di:DetikNews

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Berbagai Peristiwa

12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di RI yang Disebut Jokowi

Jokowi Pastikan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dipulihkan