Baleg DPR: Jokowi Ingin RUU IKN Dibahas Segera
25 Maret 2021Pembahasan Rancangan Undang-Undang atau RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang sebelumnya sunyi senyap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Badan Legislasi atau Baleg DPR RI mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin RUU Ibu Kota Negara ini dibahas segera.
Masuknya RUU Ibu Kota Negara dalam Prolegnas Prioritas 2021 memunculkan kritik. Baleg DPR menjelaskan mengapa RUU Ibu Kota Negara masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Memang perdebatan itu wajar terjadi di masyarakat karena dari sisi ruang fiskal kita, apakah kemudian proyek ibu kota negara ini memungkinkan untuk jalan," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/03).
Pembiayaan lewat lembaga investasi
Terkait pendanaan RUU IKN, Supratman menyebut nantinya akan ada proses tersendiri. Pembiayaan itu menggunakan pendanaan yang terkumpul lewat lembaga investasi.
"Tapi saya ingin meyakinkan bahwa kenapa kita setuju, pertama karena di UU Cipta Kerja sudah terbentuk lembaga pembiayaan investasi, dana abadi, sehingga nanti kemungkinan nanti dalam proses pembiayaan IKN itu akan digunakan lewat pembiayaan lembaga investasi itu," ujarnya.
Supratman optimistis dengan dibentuknya pembiayaan lembaga investasi rencana pembangunan RUU Ibu Kota Negara akan berjalan. Jika tidak, dia mengatakan prosesnya akan berjalan sulit karena tidak bisa mengandalkan ABPN.
"Kan masalahnya cuma satu terkait IKN ini, tentu hasil kajian dari Bappenas dan penyusunan RUU ini sudah sangat matang, satu satunya kendala yang kita miliki hanya proses pembiayaan. Kalau seandainya pembiayaan investasi tidak terbentuk, kemungkinan barang ini akan sulit karena ruang fiskal kita sangat terbatas, apalagi di masa pandemi refocusing semua anggaran dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi," ujarnya.
Bupati Penajam Paser Abdul Gafur selaku kepala daerah yang dipilih daerahnya sebagai ibu kota negara menyambut baik RUU Ibu Kota Negara. Abdul Gofur berharap pembahasan RUU ini dipercepat.
"Kami berharap diberi kemudahan dan dipercepat untuk disetujui menjadi undang-undang. Insyaallah warga Kaltim dan Indonesia timur siap!" kata Abdul Gafur kepada wartawan, Rabu (24/03).
Abdul Gafur menilai pemilihan IKN di Kaltim merupakan bentuk perwujudan dari sila kelima Pancasila.
"Pembangunan dan apa yang diterapkan oleh Bapak Presiden ini saya rasa sangat bertepatan dengan sila kelima. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkapnya.
Dia mengaku bahwa pemerintah Penajam Paser Utara siap membangun Ibu Kota Negara. Kesiapan ini dia sampaikan karena melihat isu yang marak terkait Ibu Kota Negara di Kaltim.
"Kalau pemerintah pusat tidak mampu, bukan berarti tidak ada anggaran. Kalau seandainya politik itu terlalu tinggi, karena di Lemhanas juga diajarkan kalau politik tinggi pembangunannya rendah. Kalau politik rendah, insyaallah pembangunan tinggi," ujarnya.
Jokowi ingin RUU IKN dibahas segera
Kembali ke Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi ingin RUU Ibu Kota Negara dibahas segera. Kekhawatiran RUU ini menurut Supratman hanya soal kepastian pendanaan.
"Kan sudah komitmen pemerintah dan bersama partai pendukung pemerintah di parlemen. Nah presiden menginginkan ini harus segera jalan. Dan mau tidak mau, yang penting kekhawatiran pembahasan RUU IKN ini kan hanya terkait dengan kepastian pendanaan," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/03).
Terkait masih adanya fraksi yang tidak setuju RUU IKN masuk dalam prioritas, Supratman memaklumi hal itu. Hanya saja ada beberapa catatan terkait pendanaan.
"Beberapa fraksi mengemukakan hal itu ya, saya sebut saya Fraksi PAN dan Demokrat, tapi pada intinya mereka bisa memaklumi itu hanya mengingatkan rambu-rambu kekhawatiran. Jangan sampai undang-undang dimasukkan tapi tidak bisa jalan," ujarnya.
"Tapi kan pemerintah punya kepercayaan diri lewat instrumen yang dibangun saat ini saya yakin itu bisa jalan," ucapnya. (Ed: gtp/rap)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Alasan 'Arahan Jokowi' di Balik Laju Pembahasan RUU Ibu Kota Negara