Kakak Beradik Kanibal Punjab Ditangkap
15 April 2014Farman Ali, 37, ditangkap dalam penggerebekan di kota Darya Khan, provinsi Punjab, kata kepala kepolisian setempat bernama Ameer Abdullah.
Sebelumnya polisi menangkap kakak laki-lakinya yang bernama Muhammad Arif, 40, pada hari Senin setelah para tetangga mengeluh adanya bau busuk dari rumah kakak beradik itu dan kemudian menemukan tengkorak bayi di sana.
Polisi mengatakan kedua kakak beradik ini menggali lebih dari 100 mayat dari pemakaman lokal dan kemudian memakan mereka.
“Warga kemudian menyampaikan informasi kepada polisi setelah mencium bau busuk dari rumah kakak beradik tersebut. Kami menggerebek rumah itu pada Senin pagi dan menemukan kepala seorang anak laki-laki muda,“ kata Ameer Abdullah.
Kanibal lama
Ketika diinterogasi, Arif mengakui bahwa ia bersama adiknya mencuri mayat bayi dari pemakaman sekitar dan memakan daging mereka, kata pejabat kepolisian Zafar Iqbal.
Abdullah mengatakan kakak beradik itu akan diajukan ke pengadilan anti-terorisme.
Muhammad Arif, 40, dan Farman Ali, 37, ditangkap pada April 2011 karena mencuri dan memakan mayat seorang perempuan korban kanker, dalam sebuah kasus yang menggemparkan Pakistan, di mana keduanya kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan baru dibebaskan tahun lalu.
Kakak beradik itu dihukum dengan dakwaan mengotori kuburan, karena Pakistan tidak punya undang-undang yang melarang kanibalisme. Insiden itu memicu kemarahan di seluruh negeri dan mendorong massa menghancurkan rumah kakak beradik kanibal tersebut.
ab/hp (dpa,rtr,ap)