Kasus-kasus yang Melilit Rizieq
Bukan hanya kasus dugaan penyebaran konten pornografi #BaladaCintaRizieq yang tengah melilit pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab. Laporan atas kasus-kasus lainnya, di antaranya bisa disimak di sini.
Dugaan kasus salam Sampurasun
Angkatan Muda Siliwangi dan Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Jawa Barat awal Januari 2017 atas dugaan pemimpin Front Pembela Islam itu memplesetkan salam khas Sunda, ‘Sampurasun‘ menjadi "campur racun". Ucapan ditengarai disampaikan Shihab saat berceramah di Purwakarta, 13 November 2015.
Dugaan pelecehan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno
Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke kepolisian pada bulan Oktober 2016. Laporan dilatarbelakangi pernyataan Rizieq yang dianggap menodai Pancasila dan menghina proklamator RI, Soekarno, dalam sebuah ceramah yang terekam di video. Sukmawati kemudian melaporkan Rizieq dengan tuduhan melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara
Dugaan penodaan agama
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkan Rizieq terkait dengan ceramah pemimpin FPI itu yang diduga menodai agama. Rizieq diduga mengatakan: 'Kalau tuhan itu beranak, terus bidannya siapa?' dalam ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, tanggal 25 Desember 2016. Video rekamannya itu beredar di media sosial.
Dugaan penyebaran kebencian
Pada bulan yang sama, Desember 2016, ia dilaporkan ke kepolisian oleh Rumah Pelita (forum mahasiswa-pemuda lintas agama) dan Student Peace Institute. Ketua Rumah Pelita Slamet Abidin, yang menyebut isi ceramah Rizieq dinilai bisa memecah belah NKRI dan kerukunan antar-umat beragama. Sementara Direktur Eksekutif SPI, Doddy Abdallah menandaskan: "Kami dari pihak Muslim sendiri tersinggung."
Dugaan kasus palu arit di lembar uang
Awal 2017, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) melaporkan Rizieq Shihab terkait ceramahnya yang menyatakan bahwa uang kertas terbitan Bank Indonesia berlogo palu arit. Isu tersebut viral di media sosial dan dianggap menghasut masyarakat. Bank Indonesia menjelaskan gambar itu merupakan logo BI yang dijadikan sebagai salah satu fitur pengaman uang.
Dugaan penyebaran konten berbau pornografi
Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi ke polisi, melaporkan penyebaran konten berbau pornografi yang diduga merupakan percakapan via whatsapp antara Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein. (Ed:ap/tempo/kompas)