1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Kasus Nazarudin Akan Jatuhkan Demokrat?

9 Agustus 2011

Pelarian mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Mohammad Nazarudin, berakhir di Kota Cartagena, Colombia. Tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang itu, ditangkap Interpol hari Minggu (07/08).

https://p.dw.com/p/12DPv
Gambar simbol korupsiFoto: fotolia

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan segera memroses hukum Nazarudin begitu tiba di tanah air. Menurut Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang itu juga akan diperiksa KPK seputar pernyataanya yang menyebut sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat terlibat korupsi.

Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini buron sejak lebih dari dua bulan lalu, setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek wisma atlet Sea Games Palembang dan korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan.

Drama pelariannya yang berpindah-pindah negara menjadi berita utama di media-media nasional selama berminggu minggu. Tetapi isu panasnya terutama dipicu oleh tudingan Nazarudin melalui wawancara telpon, pesan pendek atau Blackberry messenger ke sejumlah media, bahwa sejumlah anggota dewan Partai Demokrat termasuk ketua umumnya Anas Urbaningrum, ikut menggangsir dana APBN bersama dirinya.

Kasus ini ikut meremukkan citra Demokrat yang selama ini mengklaim sebagai partai anti korupsi. Karena itu, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarok, memandang, tertangkapnya Nazarudin sebagai sesuatu yang positif. Meski ia tak menampik, penangkapan itu juga membuka kemungkinan terbukanya borok kader Partai Demokrat.

Betapapun, sejumlah kalangan meragukan, tertangkapnya Nazarudin akan bisa mengungkap seluruh selubung korupsi yang melibatkan Nazarudin dan kader-kader Demokrat. Terlebih dengan adanya dugaan banyaknya kepentingan politik yang bermain dalam kasus ini.

Menurut Wakil Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, semuanya masih sangat tergantung kepada Nazarudin. Lebih jauh, Adnan Topan menyarankan pelibatan komite etik KPK untuk menjaga agar kasus ini tidak diselewengkan.

Di luar materi kasusnya, pelarian Nazarudin ke luar negeri nampaknya melanjutkan tradisi sejumlah tersangka koruptor lain yang juga memilih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Zaki Amrullah

Editor: Hendra Pasuhuk